SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampah di sungai (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyerahkan metode pengawasan dan penindakan untuk memberantas pembuang sampah sembarangan ke masing-masing pemerintah desa. Penyerahan masalah sampah ke pemdes di Colomadu itu lantaran beberapa lokasi di kecamatan itu kerap dijadikan sasaran tempat pembuang sampah tak bertanggung jawab.

Camat Colomadu, Eko Budi Hartoyo, mengatakan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemdes Gedongan terkait sayembara yang membuahkan hasil pembuang sampah sembarangan bisa ditangkap basah. Namun, metode sayembara dengan menghadiahi uang tidak bisa diterapkan di semua desa. Pasalnya, dinilai kemampuan Pemdes untuk melakukan hal tersebut beragam.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Menghayati Cerita Kehidupan Anak Penyintas Penyakit Langka di Harinya

“Kalau kemampuan [memberikan hadiah] kan tidak semuanya bisa. Jadi tidak bisa diterapkan. Makanya, untuk metodenya itu kami serahkan ke masing-masing Pemdes bagaimana cara terbaiknya menurut mereka agar bisa menyelesaikan masalah pembuang sampah sembarangan ini,” ucap dia kepada Solopos.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Eko, Colomadu sebagai wilayah perlintasan antar kota/ kabupaten kerap menjadi sasaran pembuang sampah sembarangan. Pasalnya, dari beberapa kasus yang ditemui, pembuang sampah merupakan warga dari luar Colomadu.

Sepi di Tengah Sawah

Lokasi yang kerap dijadikan sasaran menurutnya adalah Jl. Adi Sumarmo lantaran wilayah tersebut yang sepi dan berada di tengah sawah.

“Kami juga kesulitan memberantasnya. Dulu sempat diawasi, pas diawasi itu ya tidak ada yang berani, pas sudah longgar mulai muncul lagi [pembuang sampah sembarangan]. Kan tidak mungkin mengawasi terus setiap hari. Ini yang masih menjadi permasalahan,” imbuh dia.

Baca Juga: Ini Keunggulan Bengalore Penyebab Elon Musk Bikin Pabrik Tesla di India

Sebelumnya, Pemerintah Desa Gedongan, Colomadu, menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah mereka berdasarkan hasil laporan salah satu warga setempat Selasa (16/3/2021) malam. Alhasil, warga yang melaporkan pelaku diganjar uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Kades Gedongan, Tri Wiyono, mengatakan pemberian hadiah tersebut merupakan apresiasi darinya secara pribadi kepada warga yang kooperatif menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. Pihaknya mengganjar pelapor dengan hadiah Rp1,5 juta ditambah apresiasi dari warga Colomadu sebesar Rp1 juta. Sedangkan pelaku diganjar hukuman membuat surat pernyataan dan diwajibkan membersihkan lingkungan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya