Soloraya
Selasa, 8 November 2011 - 10:18 WIB

Pemdes Kebak bantah potong dana ganti rugi tol

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Desa (Pemdes) Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar membantah telah melakukan pemotongan dana penerima ganti rugi tol Solo-Mantingan.

Advertisement

Kades Kebak , Rukini kepada Espos, Senin (7/11/2011) menegaskan dana ganti rugi jalan tol dibagikan secara utuh kepada warga yang terkena proyek tol tanpa ada potongan sama sekali.

Dana tersebut diberikan langsung melalui buku rekening dari Bank Jateng sesuai dengan nilai ganti rugi tanah yang diterima masing-masing warga.

Advertisement

Dana tersebut diberikan langsung melalui buku rekening dari Bank Jateng sesuai dengan nilai ganti rugi tanah yang diterima masing-masing warga.

“Kami tidak lakukan potongan dana ganti rugi tol. Semuanya diberikan utuh-tuh. Tidak ada yang kami potong,” tegas Rukini.

Terkait dengan setoran wajib 1,5 persen ke desa, Rukini mengatakan setoran tersebut belum dibayarkan para pemilik tanah yang terkena jalan tol. Pihaknya baru sebatas memberi sosialisasi terkait Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang setoran 1,5% ke kas desa bagi setiap transaksi jual beli tanah di Desa Kebak.

Advertisement

Rukini menegaskan setoran wajib 1,5 persen bukan untuk masuk ke kantong pribadi Kades maupun perangkat desa yang lain. Dana tersebut murni masuk dalam kas desa yang akan digunakan untuk membangun gedung serbaguna.

Rukini mengatakan Perdes tentang setoran 1,5 persen dibuat lantaran desa belum mampu untuk melanjutkan pembangunan gedung serbaguna. Sehingga diperlukan gotong royong masyarakat untuk sengkuyung menyelesaikan pembangunan gedung serbaguna.

“Kalau bukan warga Kebak yang menyelesaikan, terus siapa? Ini sekali lagi saya tegaskan bukan untuk Kades atau perangkat desa, tapi murni untuk gedung serbaguna dan tidak ada potongan ganti rugi,” tegas Rukini.

Advertisement

Rukini mengatakan dari dana yang terkumpul nantinya akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat. Dana tersebut kemudian sepenuhnya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung serbaguna. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada warga Desa Kebak untuk ikut mensukseskan pembangunan di lingkungan Kebak.

Hingga kini, Rukini mengatakan masih terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait setoran 1,5% ke desa. Termasuk, Rukini menambahkan tidak melakukan potongan sama sekali terhadap dana ganti rugi para pemilik tanah yang terkena proyek jalan tol.

“Semua yang diberikan masih utuh. Kami hanya meminta kepada pemilik tanah ini lho aturannya (ada Perdes tentang setoran 1,5%-red). Kami masih tunggu mereka akan menyetorkannya ke desa dan bukan potongan,” ujarnya.

Advertisement

Di sisi lain salah satu sumber Espos yang enggan disebut namanya mempertanyakan legalitas Perdes yang dibuat sejak Mei 2011.

Dirinya mencium dugaan unsur kesengajaan Pemdes membuat Perdes tersebut. Selama ini, dia mengatakan para pemilik tanah berani melepas tanah sesuai dengan ganti rugi yang ditetapkan dari tim apprasial. Padahal angka yang diajukan warga jauh lebih tinggi dari angka ganti rugi yang diberikan tersebut.

”Kami keberatan jika diminta membayar 1,5%,” katanya.

(isw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif