Soloraya
Jumat, 15 Oktober 2021 - 18:13 WIB

Pemdes Majenang Pecat Pengelola Pasar Sekulak, Bayan dan Warga Protes

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Pasar Sekulak di Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, yang telah sepi dari aktivitas jual beli, Jumat (14/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Sragen, mendadak memecat pengelola Pasar Sekulak, Wagiman, 53. Mereka lantas menunjuk karang taruna untuk mengelola pasar di Dusun Sekulak tersebut.

Keputusan itu menimbulkan polemik. Bayan dan sejumlah warga Sekulak pun memprotesk kebijakan sepihak Pemdes Majenang. Sempat terjadi perdebatan saat perwakilan Pemdes dan karang taruna Desa Majenang hendak menarik retribusi pada Kamis (14/10/2021).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (15/10/2021), awalnya pengelola Pasar Sekulak adalah Wagiman, 53. Namun pada Kamis pekan lalu ia diminta berhenti memungut retribusi pasar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Majenang.

Baca Juga: Bazar Produk UMKM Karya ASN Karanganyar Digelar, Biar Tambah Sejahtera

Advertisement

Baca Juga: Bazar Produk UMKM Karya ASN Karanganyar Digelar, Biar Tambah Sejahtera

Pemdes Majenang kemudian menunjuk Karang Taruna Desa Majenang sebagai pengelola baru. Perwakilan pengurus karang taruna dan Pemdes Majenang datang ke pasar untuk memungut retribusi pada Kamis pagi.

Namun, kedatangan mereka justru memicu polemik dan perdebatan antara bayan dan sejumlah warga dengan perwakilan pemdes dan karang taruna. Ada belasan orang terlibat membahas masalah pengelolaan pasar tersebut kemarin. Penarikan retribusi itu pun tak jadi dilakukan.

Advertisement

Baca Juga: Khawatir Diklaim Daerah Lain, Karanganyar Daftarkan Stevia ke Kementan

Surahman mengklaim setelah dikelola Wagiman, kondisi Pasar Sekulak menjadi lebih baik, lebih bersih dan nyaman. Wagiman juga telah menguruk lahan pasar supaya tidak becek dan tidak berlumpur saat musim hujan.

Tetapi kemudian secara sepihak pemdes memanggil Wagiman dan diminta untuk berhenti bekerja. Lalu pemdes mengalihkan pengelolaan Pasar Sekulak kepada karang taruna desa pekan lalu.

Advertisement

Surahman pun menyatakan keberatan dengan keputusan Pemdes Majenang karena tidak melibatkannya selaku bayan saat memutusakn untuk memecat Wagiman. Menurut dia, seharusnya pemerintah desa mengajak diskusi sebelum membuat kebijakan itu. Minimal ada musyawarah antara kepala desa (kades), pengelola pasar, dan bayan.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Karanganyar Pastikan Tidak Ada Celeng di Bumi Intanpari

“Intinya jangan langsung mengalihkan paksa. Orang yang bekerja delapan bulan [Wagiman] sudah berkorban banyak karena membiayai pasar dan mengkondisikan pasar,” kata Surahman.

Advertisement

Sementara itu, Kades Majenang, Sutamto, beralasan penghentian Wagiman disebabkan ia tidak memiliki surat resmi sebagai pengelola pasar. Di sisi lain, Pemdes telah mengaktifkan kembali karang taruna. Pemdes ingin memberdayakan karang taruna dengan mengelola Pasar Sekulak dan membuat inovasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif