Soloraya
Rabu, 4 Mei 2011 - 23:59 WIB

Pemdes Ngesrep berencana buat Perdes

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Pemerintah Desa (Pemdes) Ngesrep, Kecamatan Ngemplak berencana membuat peraturan desa (Perdes) untuk menertibkan proses perpindahan kepemilikan tanah.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Advertisement

“Dengan adanya Perdes itu diharapkan warga mengetahui peraturan yang ada, termasuk jika masih ada tunggakan pembayaran PBB saat pengalihan tanah warga,” ujar Kepala Desa (Kades) Ngesrep, Suharna kepada Espos di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2011).

Ditambahkannya, dengan adanya Perdes itu, pihak desa bisa mengetahui pergantian kepemilikan lahan maupun perubahan status lahan.

(fid)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ngesrep Perdes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif