Soloraya
Rabu, 19 Desember 2012 - 02:05 WIB

PEMEKARAN DESA: 3 Desa di Sukoharjo Dimekarkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Tiga desa di Kabupaten Sukoharjo diwacanakan untuk dimekarkan. Ketiga desa itu yakni Desa Cemani, Kecamatan Grogol; Desa Palur, Kecamatan Mojolaban dan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura. Wacana tersebut muncul karena jumlah penduduk di ketiga desa itu terlalu padat.

Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, mengatakan pemekaran desa bisa terealisasi bila ada usulan langsung dari masyarakat di tiga desa itu. Usulan itu, sambungnya, juga harus disertai dengan kajian yang komprehensif dan mendalam. Usulan pemekaran itu nantinya bisa disampaikan ke bupati lalu diteruskan ke DPRD Sukoharjo untuk dibahas.

Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya pemekaran desa, maka pelayanan kepada masyarakat desa akan semakin mudah, sebab jumlah penduduk yang dilayani oleh pemerintah desa tidak terlalu banyak.
“Pemekaran desa itu bukan hal tabu untuk dibicarakan. Apalagi pemekaran di Desa Cemani yang total jumlah penduduknya mencapai 20.000 orang,” papar Suryanto kepada wartawan, Selasa (18/12/2012).

Suryanto menerangkan, pemekaran desa bisa dilakukan tanpa harus konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan untuk pemekaran kelurahan harus ada konsultasi dengan Kemendagri.

Mengenai konsekuensi dari pemekaran desa, sambungnya, yakni terdapat penambahan nilai APBD. Penambahan itu digunakan untuk membayar pegawai dan membangun gedung untuk desa yang dimekarkan. APBD Sukoharjo, kata dia, masih mampu untuk menopang konsekuensi dari pemekaran desa tersebut.

Advertisement

Terpisah, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, membenarkan akan ada wacana pemekaran desa. Namun wacana itu masih perlu dimatangkan lagi, sebab pemekaran wilayah sangat berkaitan dengan penganggaran yang cukup besar. Untuk satu desa, kata dia, setidaknya membutuhkan Rp3 miliar.

Usulan pemekaran wilayah itu, imbuh Wardoyo, muncul dari sejumlah perangkat desa.

“Selain faktor kepadatan penduduk, banyak program pemerintah kabupaten yang kurang mengena bila di suatu desa jumlah penduduknya sudah sangat banyak,” ujarnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif