Soloraya
Jumat, 24 Juni 2011 - 06:30 WIB

Pemekaran Kelurahan Semanggi dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Proses pemekaran Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon terus dipertanyakan sejumlah kalangan. Pasalnya, sejak wacananya bergulir lima tahun silam, rencana tersebut hingga kini tak ada tindaklanjutnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Solo, Supartono SH mengaku hingga saat ini masih harus menanti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).“Kita hanya bisa menanti rekomendasi dari Mendagri,” paparnya kepada Espos, Kamis (23/6/2011). Selain Semanggi, terang Supartono, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari juga belum jelas nasibnya. Persoalannya sama, yakni masih menanti rekomendasi dari Kemendagri. “Sembari menanti rekemondasi, kita akan bikin Perda Pemekaran Kelurahan dulu. Itu yang bisa kami lakukan,” jelasnya.

Advertisement

Mengacu pada Pasal 5 Permendagri Nomor 31/ 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, ditegaskan bahwa syarat wilayah yang akan dimekarkan ialah minimal harus memiliki keluasan tiga kilometer. Persoalan itulah yang dinilai sebagian kalangan sebagai salah satu penghambat pemekaran dua kelurahan di Kota Solo yang penduduknya mencapai 83.150 jiwa itu.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Semanggi, Haryo Suharno menjelaskan, bahwa petugas kelurahan tak jarang dibikin kewalahan dengan banyaknya jumlah penduduk yang minta pelayanan. Padahal, jumlah pegawai kelurahan terbatas dan tak seimbang dengan jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 34.000 jiwa. “Petugas hanya sembilan orang. Tapi, tiap hari warga yang minta surat keterangan PKMS, BPMKS, Gakin, dan surat-surat lainnya mencapai ratusan hingga antre,” paparnya.

Senada dengan Ketua LPMK Semanggi, Suparno HS yang menyatakan bahwa lambannya pemekaran kelurahan Semanggi sangat berdampak besar pada pelayanan kepada masyarakat. Padahal, gagasan pemekaran wilayah itu dilatari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau jumlah warganya yang padat tak seimbang dengan jumlah pegawainya, maka tak akan optimal pelayanannya,” jelansya.

Advertisement

Sesuai rencana, sebanyak 8.486 keluarga yang terbagi dalam 23 RW di Kelurahan Semanggi Pasar Kliwon akan dipecah menjadi dua wilayah. Pertama ialah Kelurahan Semanggi Lor yang terdiri dari 13 RW dengan penduduk sekitar 4.687 keluarga. Sisanya sebanyak 10 RW dan jumlah penduduk 3.799 keluarga akan masuk ke wilayah Kelurahan Semanggi Kidul.

asa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif