Soloraya
Jumat, 25 Maret 2016 - 14:30 WIB

PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : DPRD Boyolali Minta Pelibatan Tokoh Agama dan Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Boyolali di Kemiri (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemekaran wilayah Boyolali, Pemkab diminta melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan pemekaran wilayah.

Solopos.com, BOYOLALI–DPRD Boyolali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh agama (Toga), dalam setiap pembahasan mengenai rencana pemekaran di tiga kecamatan.

Advertisement

Melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama ini diharapkan masyarakat di tiga kecamatan yakni Musuk, Ampel, dan Wonosegoro, bisa memahami maksud dari rencana pemekaran wilayah. Selain Musuk, Ampel, dan Wonosegoro, dipastikan ada satu kecamatan lagi yang bakal terkena dampak dari wacana pemekaran ini, terutama kecamatan yang berdekatan dengan Wonosegoro.

Seperti diketahui, Wonosegoro terdiri atas 18 desa. Untuk pemekaran menjadi dua kecamatan, maka perlu diambil dua desa lagi dari kecamatan terdekat. Bupati Boyolali, Seno Samodro, berencana mengambil dua desa di Kecamatan Kemusu yang terdekat dengan Wonosegoro.

Advertisement

Seperti diketahui, Wonosegoro terdiri atas 18 desa. Untuk pemekaran menjadi dua kecamatan, maka perlu diambil dua desa lagi dari kecamatan terdekat. Bupati Boyolali, Seno Samodro, berencana mengambil dua desa di Kecamatan Kemusu yang terdekat dengan Wonosegoro.

“Kalau Ampel dan Musuk, karena masing-masing punya 20 desa, jadi saya rasa tidak akan jadi persoalan kalau masing-masing dibagi menjadi sepuluh desa. Tetapi untuk Wonosegoro ini ada 18 desa, sehingga yang delapan desa harus mengambil dua desa lagi dari kecamatan lain. Agar tidak ada gejolak, wacana pemekaran harus benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan seluruh tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” papar Ketua DPRD Boyolali, S.Paryanto, kepada Solopos.com, Jumat (25/3/2016).

Paryanto juga akan memastikan wacana pemekaran yang disampaikan Bupati Seno adalah usulan dari bawah. “Pemekaran harus usulan dari bawah, ini menyangkut luas dan jangkauan wilayah. Paling tidak masyarakat harus memahami dulu dan tidak merasa dirugikan dengan pemekaran,” kata dia.

Advertisement

Seorang warga Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Pranoto, 39, belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang pemekaran di wilayahnya. Kendati demikian, dia menyambut baik wacana tersebut. Pemekaran dinilai akan menguntungkan warga Wonosegoro terutama yang tinggal di daerah utara, seperti desa Repaking, Bengle, Bercak, Gunungsari, Garangan. “Jarak ke kota kecamatan sangat jauh.

Warga sering kesulitan saat hendak mengurus administrasi kependudukan,” kata Pranoto.

Dari Desa Repaking, misalnya, jarak ke kantor kecamatan mencapai lebih dari 10 kilometer. Sementara waktu tempuh rata-rata 45 menit hingga satu jam. Kondisi ini diperparah dengan jalan yang rusak parah.

Advertisement

Dengan adanya pemekaran, menurut Pranoto diharapkan akses birokrasi pelayanan masyarakat akan lebih dekat dan efisien.

Seperti diketahui sebelumnya, Tiga kecamatan di wilayah Boyolali bakal dimekarkan karena dinilai terlalu luas. Ketiga kecamatan tersebut yakni Musuk, Ampel, dan Wonosegoro.

Bupati Boyolali, Seno Samodro, bahkan menargetkan pemekaran tuntas tahun ini. Saat ini, Boyolali memiliki 19 kecamatan. Jika pemekaran terealisasi, Boyolali akan memiliki 22 kecamatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif