SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samodro, memanen kedelai di Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Rabu (13/5/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pemekaran wilayah Boyolali, warga Musuk meminta segera ada sosialisasi pemekaran wilayah kecamatan.

Solopos.com, BOYOLALI–Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Musuk mulai direspons masyarakat di arus bawah. Sejumlah kepala desa (kades) di Musuk bahkan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali segera menggelar rapat besar yang melibatkan semua stakeholder membahas pemekaran. Permintaan ini disampaikan karena pembicaraan di tingkat bawah terkait pembagian desa, penentuan lokasi kota kecamatan, hingga nama kecamatan baru, mulai menghangat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kades Jemowo, Untung Widodo, menjelaskan selama ini kades-kades di Musuk belum pernah diundang secara resmi oleh Pemkab Boyolali membahas pemekaran namun warga mulai berangan-angan dan saling menyampaikan usulan terkait isu tersebut.

“Seperti kami di Jemowo sudah berangan-angan nanti nama baru untuk kecamatan di wilayah Musuk bagian selatan adalah Kecamatan Musuk Selatan. Bagus ta? Kemudian, penentuan lokasi kota kecamatan, desa manapun tidak jadi masalah, karena itu sudah dengan dasar-dasar dan pertimbangan yang jelas dan rasional,” papar Untung, kepada Solopos.com, Selasa (19/4/2016). Pertimbangan-pertimbangan itu terkait kesiapan lahan terutama untuk penyediaan fasilitas umum seperti kantor kecamatan, kantor polsek, kantor koramil, dan kantor layanan publik lainnya.

Kendati demikian, Untung berharap lokasi kota kecamatan itu bisa membuka akses pembangunan jalan baru. Jika kota kecamatan di pilih desa yang sudah memiliki akses jalan DPU, maka pemekaran tidak akan berdampak signifikan. Jalan di wilayah pelosok tidak akan banyak berkembang.

“Bisa di tengah-tengah, misalnya Sumur, Jemowo, atau yang lainnya. Jadi harapannya ada pembangunan jalan DPU baru, bahkan kami bisa membangun akses tembus ke barat ke wilayah Klaten. Itulah harapan dari pemekaran, pembangunan infrastruktur menjadi merata.”

Sebelumnya, Camat Musuk, Totok Eko YP, menyampaikan pemekaran akan membagi Musuk menjadi dua wilayah, utara dan selatan, masing-masing sepuluh desa.

Meskipun belum ada ketentuan resmi, namun dimungkinkan kecamatan lama tetap akan berada di Desa Musuk ditambah sembilan desa lain yakni Sukorame, Pusporenggo, Kembangsari, Pagerjurang, Kebongulo, Sukorejo, Ringinlarik, Clunthang, dan Mriyan.

Sedangkan wilayah pemekaran berada di sisi selatan, yaitu, Sangup, Jemowo, Dragan, Lampar, Sumur, Karanganyar, Keposong, Sruni, Karangkendal, dan Lanjaran.

Kades Karangkendal, Slamet Suryanto, menyampaikan warga antusias dengan wacana pemekaran meskipun sejauh ini belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah. Menanggapi rencana pembagian wilayah yang pernah disampaikan camat, warga Karangkendal justru berharap Karangkendal masuk Musuk bagian utara.

“Warga mintanya Karangkendal masuk Musuk utara. Alasannya untuk memudahkan akses pelayanan karena lebih dekat dengan kantor kecamatan yang sekarang.” Hal ini pernah dia sampaikan saat sharing bersama rekan-rekan kades lainnya. “Tapi nanti resminya seperti apa kami tetap tunggu ketetapan resmi dari Boyolali karena sejauh ini juga belum pernah ada sosialisasi. Sebenarnya warga sudah sangat penasaran dengan gambaran riil dari pemekaran.”

Dia berharap dengan pemekaran wilayah maka pembangunan di Musuk utara dan selatan lebih merata dan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya