Soloraya
Jumat, 13 April 2012 - 18:10 WIB

PEMERIKSAAN BPK: Data Rekap BOS SD Tak Sesuai SPj

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

KLATEN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian data laporan pertanggungjawaban (LPj) sejumlah SD di Klaten dengan hasil rekapitulasi data Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tentang realisasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai sekitar Rp40 miliar.
Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarna, Jumat (13/4/2012), mengatakan BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap hasil rekapitulasi data penggunaan dana BOS 2011 senilai sekitar Rp40 miliar dari pemerintah pusat. Hasil rekapitulasi data penggunaan dana BOS itu disusun oleh Disdik Klaten.

Setelah membandingkan dengan LPj sejumlah SD yang diambil secara sampel dengan hasil rekapitulasi data Disdik, BPK menemukan ketidaksesuaian data. “Misal, dalam rekap data Disdik diketahui penggunaan dana BOS untuk SD ini sekian dengan rincian sekian-sekian. Akan tetapi, setelah BPK minta SPj dari SD yang bersangkutan, ternyata jumlahnya tidak sesuai,” kata Sunarna.

Sunarna mengaku tidak mengetahui penyebab ketidaksesuaian data hasil rekapitulasi Disdik Klaten dengan LPj dari sejumlah SD itu. Hasil rekapitulasi data penggunaan dana BOS senilai Rp40 miliar itu disusun Disdik melalui laporan yang disampaikan masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di masing-masing kecamatan. Hasil rekapitulasi data Disdik itu dijadikan bahan pencairan BOS di DPPKAD. “Kami (DPPKAD-red) itu tinggal menggelontorkan dana BOS saja karena pertanggungjawaban ada di Disdik. Kalau hasil rekap di masing-masing UPTD Pendidikan itu mengacu LPj dari masing-masing SD, mestinya tidak ditemukan berbedaan data,” terang Sunarna.

Advertisement

Akibat berbedaan data itu, BPK meminta DPPKAD dan Inspektorat Daerah Klaten melakukan verifikasi ulang terhadap laporan penggunaan dana BOS senilai sekitar Rp40 miliar itu. BPK meminta proses verifikasi itu tidak melibatkan Disdik Klaten. Dia enggan berspekulasi tentang penyebab terjadinya perbedaan data antara LPj dari sejumlah SD dengan hasil rekapitulasi data dari Disdik Klaten. “Tugas Inspektorat dan DPPKAD hanya memverifikasi ulang penggunaan dana BOS itu. Ada 575 LPj SD yang harus kami cocokkan satu persatu. Setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada BPK sebagai bahan pertimbangan membuat opini atas realisasi penggunaan dana BOS tahun lalu,” tukas Sunarna.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Audit BOS BPK Dana DPPKAD Klaten Lpj
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif