SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kasus dugaan legalitas pabrik tabung elpiji PT Windika Indo Niaga di Grogol, Sukoharjo yang baru-baru digrebek polisi terus berlanjut.

Jajaran Polres Sukoharjo kini sudah mulai memeriksa beberapa saksi untuk menyelidiki legalitas pabrik tabung tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Sukoharjo AKBNP Suharyono mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dari pabrik tersebut. Mengenai identitas saksi yang diperiksa, Kapolres belum mau menerangkan lebih lanjut.

“Pemeriksaan saksi sebenarnya sudah kami lakukan kemarin (Senin-<I>red<I>), hari ini masih kami lanjutkan, untuk sementara kami panggil dari pihak pabrik sebagai saksi,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/8) di Sukoharjo.

Kapolres mengatakan, pemeriksaan saksi yang masih berjalan difokuskan pada legalitas keberadaan pabrik tabung tersebut. Meski sudah melakukan pemeriksaan, namun Kapolres mengaku belum mendapat hasil lantaran masih dalam proses.

“Hasilnya belum ada, untuk sementara masih penyelidikan. Kalaupun pabrik tersebut ternyata legal, kasusnya bisa dihentikan,” ujarnya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya