SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Pemerintahan Karanganyar, insentif untuk RT/RW bakal naik lagi tahun depan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dana insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tahun ini naik dari Rp1 juta per tahun per RT/RW menjadi Rp1,5 juta per tahun per RT/RW. Nilai itu direncanakan naik lagi tahun depan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi rencana kenaikan dana insentif RT/RW disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler, Minggu (21/5/2017).

“Insya Allah tahun depan insentif RT/RW naik lagi. Tapi persentase kenaikannya kami belum bisa menjanjikan. Tinggal nanti berapa nilai pendapatan asli daerah [PAD] Karanganyar. Dana ini diambil dari alokasi dana desa,” ujar dia.

Kendati demikian, Utomo menyatakan setidaknya dana insentif RT/RW tahun depan bisa mencapai Rp2 juta. Secara bertahap dana insentif dinaikkan lantaran besaran saat ini dinilai belum ideal menilik kiprah RT/RW selama ini.

Utomo menjelaskan pemberian dana insentif RT/RW dilakukan sejak kepemimpinan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wabup Karanganyar Rohadi Widodo. Penerima insentif yaitu Ketua RT /RW, di Bumi Intanpari.

Tahun lalu masing-masing ketua RT/RW menerima insentif Rp1 juta setahun. Tahun ini naik menjadi Rp1,5 juta setahun. Selain dana insentif, mereka juga menerima dana operasional dari Pemkab yang nilainya Rp500.000 tahun lalu.

Tahun ini, menurut Utomo, dana operasional RT/RW belum diberikan. Tapi dia memperkirakan besarannya tetap. “Dana operasional RT/RW tetap ada, tapi belum diberikan. Kisaran nilainya kemungkinan tetap,” kata dia.

Utomo berharap peningkatan dana insentif RT/RW diikuti perbaikan kualitas kinerja para tokoh masyarakat itu. Pengurus RT/RW dinilai punya peran strategis dalam mendorong kesuksesan program pemerintah daerah.

Di sisi lain, sebulan terakhir Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melakukan safari penyerahan dana insentif RT/RW ke sejumlah kecamatan. Pemkab mengalokasikan anggaran Rp9,652 miliar tahun ini untuk dana insentif RT/RW.

Sebanyak 6.435 ketua RT/RW di Bumi Intanpari menjadi sasaran penerima insentif tersebut. Dana insentif yang diterima masing-masing ketua RT/RW terkena potongan pajak enam persen sesuai ketentuan.

Saat penyerahan dana insentif RT/RW, orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu mengatakan pengurus RT/RW berperan sentral dalam menyosialisasikan berbagai program Pemkab Karanganyar kepada warga mereka masing-masing.

Apalagi tugas menjadi RT/RW melekat 24 jam dalam sehari. Yuli, panggilan akrab Bupati, berharap pengurus RT/RW rutin menggelar pertemuan agar kesadaran kolektif masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya