Soloraya
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:39 WIB

Pemerkosa Bocah 12 Tahun di Karanganyar Ngaku Sudah Punya Istri, Tapi Doyan Jajan

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru silat cabul. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pria Sukoharjo berinisial A, 30, yang melakukan pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun berinisial AZ di Karanganyar mengaku sudah memiliki istri dan dua anak. Tetapi, dia juga mengaku doyan mencari kepuasan dari wanita lain.

A mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan lima perempuan lain dengan dasar suka sama suka. Hal tersebut disampaikan kepada A dihadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

Advertisement

Sementara kasus pemerkosaan terhadap AZ dilakukan A pada Minggu (27/12/2020). Aksi bejat pria Sukoharjo kepada AZ dilakukan sebanyak dua kali, yakni di penginapan Tawangmangu dan Jaten.

Selain Sriwijaya Air, Ini 3 Kecelakaan Pesawat Jatuh di Indonesia pada Januari

Ironisnya, A sempat berusaha menawarkan korban melalui media sosial. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan Satreskrim Polres Karanganyar berdasarkan laporan orang tua korban. Kasus ini terbongkat akibat kecurigaan orang tua korban melihat kondisi anaknya setelah pulang dari bepergian.

Advertisement

AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.

"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya [korban] menjawab dan menceritakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, dalam jumpa pers di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).

Bejat! Pria Sukoharjo Tega Perkosa Bocah 12 Tahun di Karanganyar

Advertisement

Open BO

Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Karanganyar. Tegar menyampaikan tim Macan Lawu Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang dimulai dengan melacak akun media sosial tersangka, A. Ternyata, tersangka menawarkan open BO terhadap AZ melalui Facebook.

Vaksinasi Jokowi Disebut Gagal, Ini Penjelasan IDI

"Tersangka ini mengunggah pesan di media sosial [Facebook]. Pelaku mencoba menawarkan korban melalui media sosial. 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'. Unggahan itu sempat diketahui orang tua korban karena pelaku mencantumkan foto korban," ujar dia.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pemerkosaan bocah 12 tahun di Karanganyar itu pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif