Soloraya
Rabu, 6 Januari 2021 - 06:00 WIB

Pemilihan 2.700-An Ketua RT dan 620-An Ketua RW Kota Solo Ditarget Kelar Bulan Ini

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitia menghitung jumlah suara pada pemilihan ketua RT 003/RW 039 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (13/12/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW dari 54 kelurahan rampung pada Januari ini. Setelahnya, para ketua RT dan RW terpilih bakal menjalani pelantikan pada Februari.

Kabag Pemerintahan Setda Solo, Hendro Pramono, mengatakan saat ini tengah menyiapkan surat untuk Camat dan Lurah supaya bisa diteruskan ke perangkat di bawahnya.

Advertisement

“Mulai bulan ini masing-masing kelurahan kami minta menyiapkan pemilihan Ketua RW. Kemudian setelah Ketua RW terpilih, mereka wajib membentuk panitia pemilihan Ketua RT. Target kami, Januari harus sudah selesai," katanya kepada Solopos.com, Selasa (5/11/2020).

1 Pejabat Positif Corona, 13 Pegawai UPTPK Sragen Bekerja Dari Rumah

Advertisement

1 Pejabat Positif Corona, 13 Pegawai UPTPK Sragen Bekerja Dari Rumah

Hendro meyakini pengurus RT/RW yang lama sudah paham protokol kesehatan. Aturan itu juga tertulis pada surat yang ia tujukan kepada camat dan lurah terkait pemilihan ketua RT dan RW Kota Solo.

Menurut Hendro, Kota Solo ada 2.700-an ketua RT dan 620-an ketua RW. Hendro mengatakan sudah meminta seluruh lurah untuk sosialisasi terkait pembentukan panitia pemilihan Ketua RW dalam wilayah masing-masing. Sosialisasi juga difasilitasi camat.

Advertisement

“Kami harapkan Februari bisa dilantik. Rabu [6/1/2020] surat terkait pemilihan itu segera kami edarkan,” jelasnya.

Sosialisasi Daring

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW ia harapkan mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi calon-calon pun sebaiknya secara daring sehingga tak menimbulkan kerumunan.

Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Merebak Lagi, Apa Kabar Tim Investigasi?

Advertisement

Panitia bisa mengatur teknis pemilihan tanpa menggelar kegiatan dengan peserta lebih dari lima orang. Ia mencontohkan saat pencoblosan petugas membawa kotak suara dan mendatangi masing-masing rumah.

570.156 Warga Karanganyar Akan Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Kapan Mulainya?

“Acuan teknisnya disusun Bagian Pemerintahan. Kurang lebihnya, warga akan disodori form berisi nama-nama calon kemudian tinggal mencentang yang dipilih. Lalu, surat itu dimasukkan amplop dan ke kotak suara. Jadi, enggak perlu kumpul. Panitia yang sosialisasi dan memutar kotak suratnya ke masing-masing keluarga,” jelas Ahyani.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif