SOLOPOS.COM - Bus PO Rosalia melakukan uji kir di Dishub Karanganyar pada Rabu (13/3/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pelayanan uji kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar mulai dipadati armada angkutan umum. Para pemilik armada angkutan umum ini memilih melakukan uji kir di awal Puasa untuk menghindari antrean panjang menjelang Lebaran nanti.

Di antara yang mengantre ada sopir bus PO Rosalia Indah, Yulianto. Ia ingin memastikan kondisi bus yang ia kendarai laik jalan sebagai angkutan Lebaran. “Kita harus memastikan agar bus kondisi baik dengan uji kir. Harus cepat-cepat ngurus karenan nanti menjelang Lebaran akan penuh,” katanya dijumpai di sela pelayanan uji kir di Dishub Karanganyar pada Rabu (13/3/2024).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain menghindari antrean panjang, dia juga memanfaatkan layanan retribusi uji  kir yang gratis. Pemerintah menggratiskan retribusi uji kir kendaraan sejak 2 Januari lalu.

Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko, mengimbau para sopir armada angkutan umum seperti bus, truk ,dan travel untuk memanfaatkan layanan gratis uji kendaraan bermotor sebelum antrean makin panjang menjelang Lebaran. Dia mengatakan ada peningkatan jumlah armada yang melakukan uji kir dalam sepekan terakhir.

“Dalam sehari bisa melayani 50 unit kendaraan. Naik sekitar 30% dibanding hari biasa,” katanya.

Layanan uji kir selama Ramadan buka setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WIB. Sri memprediksikan jumlah kendaraan yang akan uji kir bakal melonjak dua pekan menjelang Lebaran nanti.

Uji kir bagi armada angkutan mudik Lebaran menjadi penting untuk memastikan kondisinya aman dan siap menempuh perjalanan. Setidaknya ada sembilan jenis uji kir meliputi penunjuk kecepatan, emisi, lampu, bobot, rem, roda depan, tingkat suara, kegelapan kaca dan ketebalan asap. Semua jenis pengujian, dia menambahkan harus lolos dan tak boleh melebihi ambang batas.

“Masa berlaku uji kir enam bulan. Kalau uji kir mati, bisa kena tilang polisi,” katanya.

Layanan uji kendaraan sudah digratiskan atau tak lagi ditarik retribusi per 2 Januari 2024. Sejak digratiskan, dia mengakui antusiasme pemilik armada angkutan umum untuk mengujikan kendaraannya sangat tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya