Soloraya
Minggu, 12 Februari 2023 - 17:33 WIB

Pemilik Lahan Belum Setuju, UGR Tol Klaten Senilai Rp10 Miliar Dititipkan ke PN

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buruh tani memanen padi di lahan berdekatan dengan lokasi proyek tol Solo-Jogja di Kecamatan Ngawen, Rabu (11/1/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Uang ganti rugi atau UGR senilai kurang lebih Rp10 miliar untuk delapan bidang terdampak tol Solo-Jogja di Klaten segera dititipkan ke pengadilan atau konsinyasi. Hal itu lantaran pemilik lahan terdampak tol itu belum menyetujui nilai ganti rugi yang diajukan panitia pembebasan lahan.

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan tim pembebasan lahan untuk proyek tol Solo-Jogja telah menginventarisasi lahan terdampak tol yang uang ganti ruginya belum dicairkan. Saat ini, BPN sedang memproses untuk pengajuan konsinyasi ke pengadilan.

Advertisement

“Ini dikumpulkan dulu sekiranya masih ada permasalahan di pengadilan, sambil menunggu putusan kami identifikasi dan akan kami titipkan semua. Yang sudah kami identifikasi ada sekitar delapan bidang,” kata Sulis saat ditemui Solopos.com di sela-sela pembayaran UGR tol di Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (7/2/2023).

Delapan bidang lahan itu, menurut Sulis, tersebar ke sejumlah desa di antaranya Desa Sidoharjo di Kecamatan Polanharjo, Desa Kadirejo di Kecamatan Karanganom, Desa Manjungan di Kecamatan Ngawen, serta Desa Kahuman di Kecamatan Ngawen.

Para pemilik bidang lahan itu belum menyetujui nilai UGR hasil penilaian tim appraisal. Nilai total UGR untuk delapan bidang lahan itu diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Advertisement

“Dalam UU No 2/2012 apabila dari pihak terdampak tidak menyetujui atau tidak menghadiri atau tidak mengajukan keberatan, UGR dititipkan ke pengadilan,” kata Sulis.

Sebelumnya, tim pembebasan lahan untuk tol juga mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten untuk UGR tol sebanyak 13 bidang lahan di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen. Pengajuan itu lantaran pemilik lahan belum menyetujui nilai UGR yang ditawarkan.

Hingga kini, jumlah total bidang lahan yang sudah dibebaskan serta dibayarkan ganti ruginya ada sekitar 3.071 bidang. Lahan tersebut tersebar di 45 desa di Klaten. Nilai total UGR yang sudah dicairkan sejauh ini mencapai Rp3,37 triliun.

Advertisement

Sementara itu, General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur, M Amin, menjelaskan saat ini proyek pembangunan tol Solo-Jogja terus berjalan. Ditargetkan tol Solo-Jogja seksi 1 dari Purwomartani hingga Kartasura rampung awal 2024. “Mulai dioperasikan targetnya pada pertengahan 2024,” kata Amin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif