SOLOPOS.COM - Kendaran roda empat diparkir di bahu jalan kampung wilayah Banjarsari, Solo, Selasa (10/1/2023). (Solopos/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pemilik mobil di Kota Solo meminta agar larangan dan penertiban parkir mobil di jalan kampung tidak dipukul rata. Pemkot diminta melihat alasan kenapa mobil itu diparkir di jalan sebelum melakukan penertiban.

Sebagai informasi, Pemkot Solo segera memberlakukan aturan yang mewajibkan pemilik mobil punya garasi atau menguasai tempat menyimpan kendaraan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Terkait itu, Pemkot juga akan menertibkan mobil yang diparkir di jalan kampung. Parkir mobil di jalan kampung berpotensi mengganggu pengguna jalan lain dan rawan memicu perselisihan antarwarga.

Lebih parah lagi, kebiasaan warga parkir mobil di jalan juga berpotensi membahayakan karena bisa menghambat akses tim pemadam kebakaran yang harus secepatnya tiba di lokasi saat terjadi kebakaran.

Salah satu warga pemilik mobil di Solo, Ismail, 52, mengatakan tidak semua harus dipukul rata dengan adanya larangan dan penertiban parkir di jalan kampung tersebut. Pemkot Solo juga harus melihat kondisi dan alasan mengapa warga tidak memarkir mobilnya di garasi melainkan di jalan.

“Saya punya garasi, tetapi mobil memang tidak saya masukkan karena mobilitas saya ini banyak dan saya sudah sepuh sedangkan saya tinggal hanya berdua. Misalnya mau disamaratakan aturannya ya kasihan yang seperti saya ini. Mestinya ya melihat juga alasannya kenapa parkir di jalan,” ujar pria yang tinggal di Sondakan, Laweyan, Solo, tersebut kepada Solopos.com, Rabu (11/1/2023).

Minta Dispensasi

Pendapat senada disampaikan Eko, warga Pucangsawit, Jebres, yang juga kerap memarkir salah satu mobilnya di jalan kampung tempat tinggalnya. Ia menyebut mobilnya punya fungsi yang berbeda dan tidak muat jika dimasukkan semua di garasi rumahnya.

“Yang di depan itu mobil buat bongkar muat saya kalau ada kebutuhan jualan. Kebetulan saya ini kan pedagang yang perlu mobil bak terbuka. Sedangkan yang di dalam itu mobil buat keluarga. Kalau disuruh membuat garasi untuk dua mobil ya ruangnya jelas enggak cukup dan bikin garasi juga enggak murah,” ujar pria berusia 44 tahun ini.

Ia juga menilai seharusnya ada dispensasi dari Pemkot Solo terkait larangan warga yang parkir di jalan kampung. Karena Eko meyakini mobil saat ini sudah menjadi kebutuhan warga Kota Solo secara umum.

“Mobil itu sekarang sudah jadi salah satu kebutuhan utama buat warga Solo. Karena sekarang ke mana-mana cenderung lebih dekat kalau naik mobil, seperti kalau mau ke Klaten atau Sragen. Jadi kalau bisa juga ada solusi, semisal bikin parkir kumulatif buat warga,” tambah Eko.

Di sisi lain, warga yang merasa terganggu dengan kebiasaan tetangga mereka memakir mobil di jalan kampung di Solo berharap penertiban segera dilakukan. Bahkan, mereka berharap ada sanksi tegas bagi mereka yang parkir di jalan perkampungan.

Seperti diungkapkan Narendra, warga Pucangsawit, Solo, yang menyebut perlunya aturan tegas untuk menjaga ketertiban di jalan-jalan kampung.

Perhatikan Kenyamanan Tetangga

“Kalau memang mau diwujudkan, perlu ada aturan tegas misalnya diberikan sanksi atau diderek saja mobilnya. Karena semakin ke sini semakin banyak yang parkir di jalan dan malah mengganggu karena akses jadi sempit, sedangkan kalau ditegur biasanya malah lebih galak jawabnya,” tambah Narendra.

Danang Pramudya, warga Nusukan, Solo, juga mengaku setuju dengan aturan larangan parkir di jalan perkampungan. Menurutnya, sudah waktunya warga Solo memperhitungkan kenyamanan tetangga dan ketersediaan garasi sebelum membeli mobil.

“Kalau saya setuju dengan penegakan aturan tersebut, supaya kalau beli mobil ya memikirkan adanya garasi yang cukup di rumah, kalau bisa ada aturan dilarang beli mobil kalau tidak punya garasi. Soalnya memang mobil ini sudah menjamur di Solo, kalau parkirnya di jalan kampung kan justru jadi mengganggu warga sekitar,” ucap Danang.

Karyawan perusahaan swasta ini berharap aturan ini menjadi langkah preventif sekaligus menekan kepemilikan mobil pribadi di Solo. “Misalnya aturannya ada, orang mau beli mobil tapi enggak punya garasi pasti bakal berpikir dua kali. Karena bikin garasi enggak murah dan lama,” terang Danang.

“Sekarang Solo rasanya juga semakin padat karena banyaknya mobil. Mungkin kalau boleh usul seiring aturan tersebut juga perlu perbaikan di transportasi umum supaya orang lebih milih naik bus,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya