Soloraya
Senin, 12 September 2022 - 22:55 WIB

Pemilik Rumah Mewah Pergi, Jadi Penyebab Capaian PBB di Sukoharjo Belum 100%

Magdalena Naviriana Putri  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pajak (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sukoharjo tembus 80% pada Senin (12/9/2022). Target pembayaran PBB-P2 di Sukoharjo tahun ini ditarget Rp35 miliar.

“Capaian PBB P2 sampai dengan Senin sekitar 80 persen atau jika dirupiahkan sebanyak Rp28.039.483.459 jumlah pembayaran,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, saat dihubungi, Senin.

Advertisement

Meski telah mencapai 80%, dia menjelaskan menjelang jatuh tempo akhir September 2022 pihaknya  terus mengadakan intensifikasi.

“Seperti gerakan jemput bola, kerja sama dengan Bank Jateng melalui pelayanan SiJempol. Juga penagihan ke [wajib pajak] WP yang belum membayar serta [monitoring evaluasi] monev dengan seluruh camat-camat se-Kabupaten Sukoharjo,” terangnya.

Advertisement

“Seperti gerakan jemput bola, kerja sama dengan Bank Jateng melalui pelayanan SiJempol. Juga penagihan ke [wajib pajak] WP yang belum membayar serta [monitoring evaluasi] monev dengan seluruh camat-camat se-Kabupaten Sukoharjo,” terangnya.

Baca Juga: Bahaya! 2 Kereta Kelinci yang Bawa Rombongan Besan Diminta Balik di Sukoharjo

Pada Juni lalu, capaian target PBB Sukoharjo baru mencapai 38%. Meski demikian dia mengatakan pendapatan PBB selama ini selalu bisa menutup target.

Advertisement

Dengan kendala tersebut, dia menyebut pihaknya telah berusaha melakukan upaya penagihan. Salah satunya memberikan surat kepada WP termasuk melampirkan beberapa tagihan tunggakan. Hal itu juga sebagai upaya mengejar utang yang belum tertarik.

Baca Juga: Ribuan Murid SD & MI di Sukoharjo Sikat Gigi Bersama untuk Peringati HKGN

Sementara itu pada awal September 2022, Delapan dari 17 desa di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, sudah lunas pembayaran PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB yakni 30 September.

Advertisement

“PBB P2 2022 saat bulan Januari [Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang] SPPT turun, ada dua desa yang langsung lunas. Dalam perkembangannya saat ini sudah ada sekitar delapan desa yang lunas,” jelas Camat Polokarto Heri Mulyadi saat ditemui Solopos.com di Desa Pranan, Minggu (4/9/2022).

Heri mengatakan pada 2021 hanya tujuh dari 17 desa yang lunas PBB di Polokarto, Sukoharjo. Sementara pada tahun ini sudah ada delapan desa yang lunas.

“Untuk persentasenya di Kecamatan Polokarto sudah 70% [membayar PBB P2]. Kalau 30 persennya tersebar di sembilan desa [yang belum lunas]. Kami optimalkan dan intensifkan penarikan PBB P2 dengan cara mengundang kepala desa dan dusun di desa masing-masing terutama bagi yang belum lunas,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor

Hal itu dilakukan jatuh tempo pembayaran PBB yang kian dekat. Menurutnya, kesulitan utama desa di Polokarto, Sukoharjo, dalam menarik pembayaran PBB kebanyakan karena wajib pajak (WP) tidak ditemukan.

Dia mengatakan ada beberapa desa yang harus lebih intensif terkait pembayaran PBB tersebut. “Karena kalau dalam hasil analisis dari beberapa tahun lalu itu [banyak desa] tidak lunas. Harapannya pada 2022, 17 desa di kecamatan Polokarto lunas semua,” jelasnya.

“Mumpung masih ada waktu satu bulan mangga kita bayar semua. Karena apa? Itu adalah kewajiban dan akan kembali lagi ke masyarakat untuk bantuan keuangan. Sudah wayahe bayar pajak!” imbaunya kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif