SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sejumlah partai politik (parpol) mulai melakukan kampanye terbatas. Kampanye terbatas tersebut yakni dengan melakukan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah titik di Kota Bengawan pascapenetapan 10 parpol peserta pemilu legislatif (Pileg) 2014.

Terkait hal itu, sebanyak lima ruas jalan di Kota Solo dinyatakan menjadi white area atau kawasan bebas dari atribut parpol. Kelima ruas jalan tersebut yakni Jl Slamet Riyadi, Jl Jenderal Sudirman, Jl Urip Sumoharjo, Jl Ahmad Yani serta Jl Adi Sucipto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo, Sri Sumanta, mengutarakan pemasangan atribut kampanye di Solo semestinya mengacu pada peraturan walikota (Perwali) No 2/2009 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, Pilpres, Pigub, Pilwakot, Atribut Parpol serta Atribut Ormas.

Dalam Perwali itu, katanya, menjelaskan terkait jenis atribut, tata tertib pemasangan serta lokasi terlarang guna pemasangan atribut.

“Selain lima ruas jalan itu, atribut juga dilarang dipasang di tempat ibadah, taman kota, kantor pemerintah, tempat pendidikan, jembatan, serta perlintasan kereta api,” terangnya kepada wartawan, Senin (28/1/2014).

Disinggung sosialisasi perwali ke parpol peserta Pileg 2014, Sumanta menyatakan belum. Sosialisasi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pembahasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“kami akan sharing pendapat dengan KPU dulu sebagai institusi penyelenggara pemilu karena KPU yang lebih berhubungan dengan parta. Kemungkinan sosialisasi akan dilakukan oleh KPU,” tambahnya.

Panwaslu, lanjutnya, bakal melakukan pengawasan terkait implementasi dari sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. Lebih lanjut, Sumanta berharap parpol peserta Pileg 2014 bisa menaati perwali itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya