SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (Dok/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali desak partai politik (parpol) segera melaporkan dana kampanye. Hingga saat ini baru ada tiga parpol yang sudah melaporkan dana kampanye. “Saya tidak perlu sebutkan tiga partai itu. Tapi kami berharap parpol yang lain segera buat laporan dana kampanye karena paling lambat 27 Desember,” kata Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, kepada Solopos.com, Minggu (8/12).

Menurut Siswadi pelaporan dana kampanye adalah persoalan yang paling mendasar sebelum parpol memasuki tahapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pelaporan dana kampanye itu berisi sumber penerimaan dana kampanye sampai dengan pengeluaran. Jika sampai batas yang ditentukan partai belum juga memberikan laporan dana kampanye, maka akan kena sanksi. Sanksi keterlambatan atau parpol yang tidak melaporkan dana kampanye sifatnya rigid mulai dari teguran akibat ketidakdisiplinan parpol, bahkan bisa dicoret dari kepesertaan pemilu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya sudah sosialisasikan aturan pelaporan dana kampanye ini tapi seperti belum banyak direspons parpol. Ya sampai sekarang baru tiga parpol itu yang lapor, itu pun belum saya pelajari dan belum tahu betul atau enggak,” imbuh Siswadi. Dia menambahkan, jika parpol mengalami kesulitan mengisi formulir maka KPU membuka layanan konsultasi. “Kami siap membantu,” jelas dia.

Selain dana kampanye, parpol juga diminta segera melaporkan juru kampanye masing-masing. “Memang saat ini jadwal kampanye belum keluar. Tapi paling tidak ada tiga hal yang saat ini fokus kami kerjakan. Mendorong parpol segera buat laporan dana kampanye dan mempersiapkan jurkam serta menertibkan atribut parpol dan caleg yang masih berserekan,” papar dia.

Sekretaris DPD II PAN Kabupaten Boyolali, Turisti Hindriya, menyampaikan saat ini PAN adalah salah satu parpol yang belum menyampaikan laporan dana kampanye. “Ya, kami belum. Hari ini kami baru mengadakan pelatihan bagi caleg. Dan salah satu materi pelatihan adalah bagaimana membuat pelaporan dana kampanye,” kata Turisti.

Sekretaris DPC Gerindra Boyolali, Rohmad Junaidi SIP, menyampaikan Gerindra saat ini baru menyelesaikan penyusunan pelaporan dana kampanye. “Hanya saja masih ada beberapa caleg yang belum sampaikan data ke kami. Pelaporan dana kampanye dari masing-masing caleg itu kami kumpulkan untuk kemudian disusun oleh salah satu kader kami yang juga ahli akuntan,” kata Rohmad.

Gerindra di Boyolali punya 42 kader yang akan maju menjadi caleg di Pemilu 2014. Pihaknya yakin 11 Desember besok sudah bisa menyampaikan laporan dana kampanye ke KPU. “Memang aturannya paling lambat 27 Desember, tapi kesepakatan parpol dan KPU di Boyolali tanggal 11 Desembr harus sudah selesai.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya