SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali mulai meneliti data juru kampanye (jurkam) setiap caleg dan partai politik (parpol) yang akan terlibat dalam setiap agenda kampanye terbuka.

Sementara itu, Bupati Boyolali, Seno Samodro, yang diusung oleh PDI Perjuangan menegaskan pihaknya tidak akan menjadi jurkam caleg, bahkan tidak akan ikut kampanye untuk partainya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saya nggak akan jadi jurkam. Saya tidak ikut kampanye jadi saya tidak perlu izin, tidak perlu mengajukan cuti.”

Anggota Panwaslu Boyolali, Puspaningrum, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela Apel Akbar Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan di car free day (CFD) Boyolali, Minggu (16/3/2014), menyebutkan poin-poin penelitian terkait juru kampanye caleg atau parpol ini salah satunya terkait latar belakang jurkam.

“Apakah dia pengurus partai, apakah perangkat desa, apakah pegawai negeri sipil, karyawan BUMD/BUMN dan lain-lain. Kami tegaskan, perangkat desa, PNS, karyawan BUMD, bahkan hakim, jaksa, tidak boleh jadi jurkam,” kata Puspa. Sementara untuk pengurus partai politik, otomatis dipersilahkan.

Meskipun saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka, tetapi penelitian data jurkam itu masih berjalan. “Kami akan selesaikan secepatnya.”

Puspa juga menyebutkan, pejabat publik khususnya bupati jika ingin menjadi jurkam maka harus mengajukan cuti. “Bupati harus cuti kalau mau jadi jurkam. Kalau tidak cuti, maka dia sebagai pejabat politis, hanya punya waktu untuk ikut kampanye pada hari libur, kalau di Boyolali Sabtu dan Minggu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya