SOLOPOS.COM - Simulasi pencoblosan kertas suara Pemilu Legislatif (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Sukoharjo, Slamet Riyadi mengaku bingung. Sebab pihaknya belum mendapat informasi soal hari libur nasional saat pencoblosan Pemilu 2014 yang digelar Rabu (9/4/2014).

Dikhawatirkan tak adanya hari libur saat pencoblosan akan memicu tingginya angka golongan putih (golput), sebab para buruh tak bisa menggunakan hak pilihnya. “Di Sukoharjo ini ada puluhan ribu buruh, kalau mereka tidak mendapat hari libur, apa tidak menyebabkan golput?” ujar dia Senin (7/4/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Slamet yang juga Sekretaris SBSI Wilayah Jateng ini menjelaskan jumlah anggota buruh di Sukoharjo ada sekitar 10.000 orang. Mereka bekerja di 14 perusahaan skala kecil, sedang, dan besar, di berbagai wilayah di Sukoharjo. Hingga kemarin mereka belum mendapat kejelasan masuk atau libur bekerja.

Terkait hal itu, pihaknya mengaku mendapat pertanyaan sejumlah buruh. Karena itu pihaknya langsung mengecek ke beberapa anggota yang bekerja di perusahaan.

“Berdasar hasil pengecekan di Sukoharjo dan Boyolali anggota SBSI dan buruh lainnya masih bertanya apakah diberi kesempatan mencoblos saat pemilu atau bagaimana? Karena itu teman-teman masih bingung dan belum mendapat kepastian seperti surat edaran dan informasi resmi. Selama ini mereka mendapat informasi 9 April dari media massa,” kata Slamet.

Tanpa ada informasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo, ujar dia, buruh takut meliburkan diri untuk mencoblos. Karena mereka khawatir sanksi berat yang akan diberikan pihak perusahaan sampai pemecatan.

Secara terpisah Kepala Disnakertrans Sukoharjo, Rusdiyono saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada semua perusahaan agar memberi kesempatan buruh menggunakan hak pilih pada 9 April 2014. Permintaan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

“Dari Kemenakertrans sudah ada pengumuman beberapa hari lalu soal hari libur. Sedangkan dari Pemkab Sukoharjo kemarin juga kami kirimkan ke beberapa perusahaan di Sukoharjo. Jadi ini sudah ada kejelasan bahwa buruh dapat libur. Bahkan buruh juga dapat bayar lembur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya