SOLOPOS.COM - Logo Pemilu 2014 (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Klaten menyusut sebanyak 4.295 pemilih. Penyusutan itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengumumkan perubahan DPT dalam rapat pleno dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten dan partai politik (parpol) di Kantor KPU Klaten, Jumat (1/11/2013).

Menurut Ketua KPU Klaten, Siti Farida, penyusutan tersebut merupakan hasil penyisiran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Hasilnya, ada penyusutan sebanyak 4.295 pemilih dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam DPT yang ditetapkan pada 12 Oktober lalu, ada 1.006.612 pemilih. Sedangkan hasil perubahan kali ini ditetapkan 1.002.317 pemilih. Tapi, kami bisa memberikan by name-nya setelah ditetapkan KPU Jawa Tengah,” kata Siti saat ditemui wartawan seusai rapat pleno.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hasil pleno tersebut, lanjut dia, dilaporkan ke KPU Jateng pada Sabtu (2/11/2013). Ia berharap hasil perubahan DPT tersebut bisa dicermati parpol, Panwaslu, serta masyarakat. Sebab setelah perubahan DPT tersebut ditetapkan kembali, masih ada masa pemeliharaan DPT. “Jadi, DPT ini bukan data mutlak karena ada masa pemeliharaan DPT. Jadi kalau ada yang belum tercantum tetapi sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, maka bisa dilaporkan ke kami untuk dimasukkan ke DPT khusus sehingga mereka bisa menyalurkan aspirasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Klaten, Suharno, mengatakan penyusutan DPT tersebut memang jauh berbeda dengan data bermasalah hasil temuannya sebanyak 16.300 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 14.000 pemilih di antaranya tidak memiliki nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Tapi, pihaknya belum bisa mencocokkan data tersebut karena belum ada data by name.

“Untuk mencocokkan temuan kami dengan DPT dari KPU, kami masih menunggu data by name. Kalau sebanyak 14.000 pemilih itu tidak menjadi masalah di KPU, pihaknya tidak akan mempermasalahkannya. Tapi, data-data itu tetap kami laporkan ke Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] Pusat sehingga tindak lanjut berada di pusat,” katanya kepada wartawan seusai rapat pleno di Kantor KPU Klaten, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya