SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten membentangkan poster berisi penolakan terhadap penetapan APBD Perubahan 2013 di ruang sidang paripurna DPRD Klaten, Senin (26/8/2013). ( Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

 Sejumlah anggota Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten membentangkan poster berisi penolakan terhadap penetapan APBD Perubahan 2013 di ruang sidang paripurna DPRD Klaten, Senin (26/8/2013). ( Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)


Sejumlah anggota Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten membentangkan poster berisi penolakan terhadap penetapan APBD Perubahan 2013 di ruang sidang paripurna DPRD Klaten, Senin (26/8/2013). (
Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Alokasi anggaran belanja hibah dalam RAPBD Perubahan 2013 naik Rp6,59 miliar atau menjadi Rp23,4 miliar dari APBD murni. Sementara alokasi bantuan sosial (bansos) naik Rp3,6 miliar atau menjadi Rp15,18 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Koordinator Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten, Abdul Muslih, mengatakan kenaikan belanja hibah dan bansos tersebut sengaja dibuat untuk menghadapi pemilu 2014.

”Ada muatan politis dalam pengalokasian anggaran belanja hibah dan bansos,” papar Muslih saat ditemui wartawan di sela-sela berlangsungnya sidang paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan 2013 di Gedung DPRD Klaten, Senin (26/8/2013).

Lebih lanjut, Muslih menyebut banyak kegiatan yang diusulkan tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Menurutnya, peningkatan alokasi belanja hibah dan bansos tersebut terkesan dipaksakan untuk kepentingan sesaat. Dia menganggap kepentingan sesaat tersebut bukan untuk rakyat melainkan untuk kepentingan politik.

“Di sini ada kesan perampokan uang rakyat,” tegas Muslih.

Muslih menegaskan bahwa ARAKK menolak penetapan APBD Perubahan 2013. Lembaga ini juga menolak realisasi belanja hibah dan bansos APBD Perubahan 2013 yang tidak sesuai mekanisme, tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Dia meminta alokasi belanja hibah dan bansos tersebut dimasukkan dalam sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2013 yang bisa digunakan sebagai sumber pendapatan APBD 2014 mendatang.

“Penyusunan APBD 2014 seharusnya sesuai kaidah aturan yang berlaku bukan berdasarkan keinginan sesaat oleh sebagian orang,” paparnya.

Sejumlah anggota ARAKK ikut menghadiri sidang paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan 2013. Saat peserta sidang menyetujui penetapan APBD Perubahan tersebut, mereka membentangkan poster berisi penolakan terhadap penetapan APBD Perubahan 2013 dari belakang.

Aksi anggota ARAKK sempat menyita perhatian peserta sidang. Sebagian besar dari mereka menoleh ke belakang untuk melihatnya. Akan tetapi, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, itu tetap berlangsung tanpa mempedulikan aksi ARAKK tersebut.

“Semua fraksi dan komisi sudah menyetujui maka dengan ini Perda APBD Perubahan 2013 ditetapkan,” terang Agus pada kesempatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya