SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menerima satu masukan dari masyarakat soal Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislator (caleg). Hanya, masukan itu tak berupa persoalan administrasi dari bakal caleg.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Solo, Untung Sutanto, menerangkan masukan dari masyarakat tersebut terkait bakal caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB). Masukan yang diterima KPU, lanjutnya, terkait wanprestasi yang dilakukan salah satu bakal caleg dari PBB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami hanya menerima pengaduan dari masyarakat untuk satu bakal caleg. Tetapi, untuk nama kami tidak bisa menyebutkan. Yang jelas, bakal caleg yang diadukan itu dari PBB,” jelasnya, Jumat (28/6/2013).

Alhasil, aduan masyarakat itu menjadi satu-satunya masukan dan tanggapan yang diterima KPU Solo untuk bakal caleg peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Pasalnya, jadwal penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat berakhir Kamis (27/6/2013).

Terkait pengaduan itu, Untung menjelaskan KPU bakal melakukan klarifikasi kepada partai yang bersangutan. Dia menegaskan KPU tak bisa menyoret bakal caleg yang diadukan dari DCS. Alasannya, pengaduan itu tak berkaitan dengan administrasi bakal caleg melainkan integritas caleg yang bersangkutan.

Dia menuturkan pihaknya bisa melakukan pencoretan bakal caleg dari DCS jika ada indikasi administrasi yang tak beres seperti menggunakan ijazah palsu. “Tetapi, kalau bukan persoalan administrasi, KPU hanya mengklarifikasi ke partai bersangkutan. Soal pencoretan itu tergantung dari partainya,” urai dia.

Lebih lanjut, Untung menerangkan jadwal klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan hingga pertengahan Juli mendatang.

“Tahapan setelah ini nanti ada perbaikan DCS. Sedangkan pengumuman DCT baru dilakukan dua bulan lagi,” katanya.

Sebagai informasi, terdapat 459 caleg yang tercantum dalam DCS. Para bakal caleg itu berebut 45 kursi DPRD periode 2014-2019.

Ketua DPC PBB Solo, Awood, mengakui sudah menerima pengaduan soal bakal caleg PBB yang dilaporkan melakukan wanprestasi. Awood mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada bakal caleg yang bersangkutan.

Awood menegaskan kemungkinan besar bakal caleg yang diadukan tersebut tak diganti.
“Memang ada pengaduan terkait wanprestasi itu dan suratnya sudah kami terima dari KPU. Kami sudah klarifikasi dan soal wanprestasi itu bukan bakal caleg kami yang melakukan, tetapi atasannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya