SOLOPOS.COM - Aribut parpol (Dok/JIBI/Solopos)

Satgas PDIP mencopoti atribut kampanye caleg yang melanggar aturan (Maulana Surya/JIBI/Solopos)

Satgas PDIP mencopoti atribut kampanye caleg yang melanggar aturan (Maulana Surya/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Puluhan alat peraga kampanye calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di beberapa titik dicopot oleh Satgas PDIP pada Rabu (16/10/2013). Pencopotan atribut kampanye lantaran dianggap melanggar aturan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Puluhan Satgas PDIP menyasar atribut kampanye yang dipasang dan mengganggu fasilitas umum, seperti taman kota, pohon dan tiang listrik. Tidak hanya itu, spanduk yang dipasang melintang jalan juga dilepas paksa lantaran mengganggu lalu lintas.

Penertiban dimulai dengan menyusuri Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon. Di jalan tersebut sejumlah alat peraga caleg PDIP yang dipasang di pohon dan tiang listrik dicopot. Sejumlah titik yang menjadi sasaran pembersihan diantaranya di Jl Dr Radjiman, Joyosuran, dan Danusuman.

Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa menegaskan pencopotan alat peraga kampanye caleg dari PDIP merupakan bentuk kepatuhan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2013 tentang perubahan atas PKPU 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

“Pencopotan itu sebagai langkah melaksanakan aturan pemasangan atribut kampanye yang diatur dalam Perwali No 2/2009,” terang Teguh saat ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Rabu.

Dia menambahkan, pembersihan atribut itu juga sebagai bentuk penyikapan kompetisi internal antara caleg PDIP yang menurutnya tidak mencerminkan iklim sejuk dalam memasang alat peraga.

“Ada juga internal caleg dari PDIP yang berlebihan pasang banner. Semestinya pemasangan alat peraga saling melengkapi, jangan seperti yang dipasang itu,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, para caleg mestinya bisa turun langsung ke lapangan dan mengetahui keluhan dari rakyat. Selama ini yang terjadi adalah para caleg lebih senang berkampanye melalui spanduk maupun banner.

Dirinya selaku Sekretaris DPC PDIP pernah memerintahkan kepada para caleg dan Posko Puan Maharani untuk menurunkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Dia berharap, caleg dari kader PDIP Solo bisa memberikan contoh bagi partai lain untuk tertib dalam pemasangan alat peraga. Sebab, kata dia, partai PDIP merupakan partai pemenang di Kota Solo akan mendapat kritikan dari masyarakat luas apabila para calegnya bersikap arogan dalam pemasangan atribut.

“Jika dari Pemkot mengetahui caleg dari kami melanggar ketentuan pemasangan, ya silakan saja ditindak tegas dengan mencopot paksa atribut itu,” papar Teguh yang juga Ketua Komisi IV DPRD Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya