SOLOPOS.COM - Logo Pemilu 2014 (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta, mengakui bila data tentang dugaan pemilih bermasalah yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo tidak disertai rincian by name dan by address. Namun, Sumanta, sapaanya, menegaskan bisa mempertanggungjawabkan data itu bila diminta by name atau by address.

Sumanta mengatakan data temuan pemilih yang diduga bermasalah itu sudah diserahkan ke KPU lewat PPK. Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi keluhan KPU Solo yang kesulitan menindaklanjuti laporan indikasi pemilih bermasalah sebanyak 17.736 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014. Pasalnya, data Panwaslu yang disampaikan ke KPU tidak dirinci by name dan by address

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Panwaslu berencana mengumpulkan semua Panwascam untuk cross check data tersebut, sekaligus mengecek tindak lanjut KPU terkait laporan Panwaslu. Sumanta khawatir bila temuan itu tidak ditindaklanjuti akan berdampak pada pemborosan dana logistik.

“Coba kami lihat Senin (4/11/2013) besok, KPU menindaklanjuti temuan itu atau tidak. Bila tidak, kami akan melakukan langkah lain, seperti membawa ke ranah kode etik KPU. Sebenarnya kan untuk menindaklanjuti temuan itu kan tinggal dicoret saja, tidak perlu penetapan DPT ulang. Senin besok itu merupakan hari terakhir untuk penelitian data karena KPU pusat bakal menetapkan DPT secara nasional pada Senin besok,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya