SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (lima dari kanan) berorasi saat kampanye terbuka di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Kamis (27/3/2014). Kampanye yang dihadiri ribuan simpatisan partai tersebut juga diisi orasi dari Ketua Dewan Pertimbangan, Rachmawati Soekarnoputri. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Minggu (30/3/2014), bakal menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rachmawati Soekarnoputri untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dalam kampanye terbuka di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, beberapa hari lalu. Panwaslu menduga pernyataan Rachmawati sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) mengandung unsur penghinaan terhadap partai lain.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, saat ditemui Solopos.com, Jumat (28/3/2014) petang, mengungkapkan kasus Rachmawati sudah dibahas dalam rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan penyidik Polresta Solo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Jumat itu pula. Berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, Panwaslu diminta melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat dugaan penghinaan tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Berdasarkan hasil rapat Gakkumdu, unsur penghinaannya masuk. Kami tinggal melengkapi keterangan dari partai politik (parpol) lain yang merasa tersinggung atas pernyataan Rachmawati itu. Yang jelas, kami mengundang Rachmawati untuk hadir di Panwaslu Minggu besok [hari ini] sekitar pukul 11.00 WIB,” tegas Sumanta, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Rachmawati menyatakan Partai Nasdem merupakan partai baru yang tidak akan memiliki dosa, berbeda dengan partai lain yang sudah membawa doa. “Kenapa saya masuk Nasdem, karena partai ini partai baru yang belum memiliki doa, tidak akan pernah dosa, berbeda dengan partai lain yang membawa dosa, yaitu korupsi dan lainnya,” tandasnya.

Panwaslu berencana akan meminta keterangan empat partai terkait pernyataan Rachmawati itu. Keempat partai itu terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat partai itu hanya sampel yang rencana diambil Panwaslu dari 11 partai lainnya.

“Sebenarnya dari penyidik Kejari hanya meminta cukup dua partai. Tetapi saya pengin empat. Kalau semakin banyak kan lebih baik. Jadi, harus ada yang merasa dirugikan. Pernyataan saat kampanye baru merupakan bukti permulaan,” tegas Sumanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya