SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Kota Solo Sri Sumanta (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Setelah menjaring sukarelawan pengawas pemilu selama beberapa lama, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo baru mendapatkan sekitar 1.000-an orang sukarelawan. Mereka didominasi dari kalangan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kendati demikian, Panwaslu masih kekurangan 100-an sukarelawan agar sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.371 lokasi.

Persoalan itu disampaikan Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta kepada Solopos.com, Jumat (7/3/2014). Persoalan kekurangan sukarelawan juga muncul dalam kegiatan bimbingan teknis (bintek) pengawasan pemilu pada Rabu (5/3/2014) malam di Indah Palace Hotel Tipes, Solo, Jawa Tengah. “Relawan dihitung-hitung sudah 1.000 orang lebih. Pembukaan pendaftaran sudah lama, tapi akan ditutup pekan depan[Rabu, 12/3/2014]. Targetnya setiap TPS terpenuhi minimal ada satu sukarelawan pengawas untuk membantu kinerja petugas pengawas lapangan (PPL). Kami berharap jumlah sukarelawan itu bisa menyamai jumlah TPS, yakni 1.371 TPS,” tegasnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Untuk menutup kekurangan sukarelawan pengawas itu, Sumanta akan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Universitas Islam Batik Surakarta (Uniba). Kerja sama Panwaslu dan perguruan tinggi itu bertujuan untuk menyiapkan sukarelawan pengawas pemilu.

Kendati jumlah sukarelawan itu bisa terpenuhi sesuai jumlah TPS, Sumanta mengaku belum bisa dikatakan ideal karena sukarelawan itu tidak memiliki wewenang seperti PPL. Tugas sukarelawan hanya mencatat dan melaporkan kepada PPL. Mereka juga tidak punya ikatan apa-apa dengan Panwaslu, sehingga mereka pun tidak bisa dituntut kewajibannya untuk menyampaikan laporan ke Panwaslu.

Selain itu, Sumanta juga meminta bantuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PPL untuk menjaring sukarelawan di lingkungan masing-masing. Setiap satu orang Panwascam atau PPL diharapkan bisa merekrut lima orang sukarelawan pengawas pemilu. Hal itu dilakukan lantaran program mitra pengawas pemilu (MPP) yang ditargetkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal karena tidak ada alokasi anggarannya.

“Kali ini, Bawaslu melontarkan angin surga lagi dengan akan melengkapi jumlah PPL menjadi lima orang per kelurahan. Bila melihat komposisi PPL sekarang baru 153 orang, artinya kekurangan PPL itu masih sekitar 102 orang. Tapi, penambahan PPL itu juga belum jelas karena belum ada putusan dari Bawaslu. Tapi, kami berharap Bawaslu bisa memenuhi itu sebelum kampanye rapat umum dimulai,” tandasnya.

Kalau memang belum jelas betul, Sumanta meminta Bawaslu tidak perlu menjanjikan angin surga itu. Dia menerangkan mestinya tidak perlu ada wacana MPP segala, asalkan kebutuah PPL itu dipenuhi sesuai amanat UU sudah cukup membantu kinerja Panwaslu. “Permintaan kami, ya, itu sudah jelas, PPL itu maksimal lima orang per kelurahan. Harusnya Bawaslu berpikir ke sana, mungkin bisa lewat anggaran perubahan atau apa. Minimal jangan sampai pemilu presiden nanti, kebutuhan PPL 5 orang per kelurahan itu tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya