Soloraya
Jumat, 1 November 2013 - 23:35 WIB

PEMILU 2014 : Panwaslu Solo Temukan 17.736 Pemilih Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemilu 2014 (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menduga ada 17.736 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 masih bermasalah. Karena itu, Panwaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo serius mengurus DPT.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, menuturkan berdasarkan hasil penyisiran Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dugaan pemilih bermasalah tersebut lantaran berbagai sebab. “Seperti NIK masih kosong, NIK ganda serta orang meninggal dunia masih tercatat di DPT,” urai dia, Jumat (1/11/2013).

Advertisement

Berdasarkan data dari Panwaslu Solo, terdapat 971 pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kosong, 10 orang NIK ganda, satu orang tercatat dengan NIK tidak standar serta Nomor Kartu Keluarga (NKK) kosong sebanyak 15.358 orang. Sebanyak 490 orang meninggal dunia masih tercatat dalam DPT, 420 tanpa keterangan tanggal lahir, 404 orang dengan alamat kosong, satu orang dengan umur masih bermasalah serta enam orang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, terdapat 35 pemilih ganda dan 40 pemilih fiktif. Jika dugaan tersebut benar, maka jumlah pemilih dalam DPT semestinya tinggal 392.713 orang. Sumanta menegaskan pihaknya sudah melaporkan temuan dugaan pemilih di DPT yang masih bermasalah itu ke KPU Solo. “Kami sudah merekomendasikan secara tertulis. Kami tetap meminta KPU untuk bertindak memperbaiki DPT,” terang dia.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, menuturkan berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPT, Jumat, ditetapkan 410.235 pemilih yang tercatat dalam DPT. Jumlah itu menyusut dari penetapan DPT sebelumnya tercatat 410.449 orang. Artinya, terdapat penyusutan pemilih sebanyak 214 orang. “Yang meninggal itu ada 10 orang sementara yang tidak dikenal atau ganda itu ada 205 orang. Sementara, ada penambahan satu pemilih baru,” urainya.

Advertisement

Ditambahkannya, setelah DPT ditetapkan KPU tetap melakukan pemeliharaan DPT hingga menjelang hari pemilihan. “Misalnya nanti ada pemilih yang meninggal dunia ada mekanismenya. Selain itu, jika ada pemilih yang belum tercatat dalam DPT bisa diakomodir dalam pemilih tambahan,” katanya.

Disinggung temuan dugaan pemilih bermasalah dari Panwaslu, Agus menyampaikan hingga kini pihaknya belum mendapat data secara rinci terkait temuan tersebut. “Kami mengapresiasi hal itu. Tetapi, kami belum menerima by name by address,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif