SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri mengingatkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang curi start kampanye.

Para bacaleg diketahui sudah memasang spanduk dan media kampanye lain dengan menyertakan daerah pemilihan (dapil) dan nomor urut. Padahal, status mereka belum pasti dalam daftar caleg tetap (DCT). Penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaksanakan 22 Agustus mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Edi, saat ditemui wartawan, di Wonogiri, Selasa (6/8/2013), mengatakan karena belum ditetapkan sebagai caleg, semestinya para bacaleg tidak melakukan sosialisasi alias kampanye dengan menampilkan dapil dan nomor urut.
Untuk itu, pihaknya mengimbau bacaleg menurunkan atau mencopot alat peraga bacaleg yang menampilkan dapil dan nomor urut tersebut.

“Ini belum saatnya bacaleg melakukan sosialisasi sebab DCT belum ditetapkan KPU. Yang boleh melakukan kampanye pada 1 Januari sampai 5 April 2014 hanyalah parpol peserta Pemilu Legislatif 2014, bukan bacaleg. Jadi kami imbau, bacaleg menurunkan alat peraga yang seperti itu,” terang Tulus.

Dia menambahkan belum ditetapkannya DCT, berarti masih ada kemungkinan terjadi perubahan pada dapil maupun nomor urut caleg. Dengan demikian, penurunan alat peraga sosialisasi bacaleg yang dilengkapi dapil dan nomor urut tersebut penting untuk memastikan masyarakat tidak salah mencoblos.

Di sisi lain, Tulus menyebut surat edaran berisi imbauan mencopot alat peraga itu tidak ditujukan kepada 418 bacaleg DPRD Wonogiri secara langsung, melainkan kepada pengurus parpol agar selanjutnya ditindaklanjuti dengan menginstruksikan pencopotan alat peraga sampai dilakukan penetapan DCT. Surat edaran tersebut dilayangkan pekan lalu, sehingga semestinya pekan ini sudah sampai ke tangan masing-masing pengurus parpol.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, mengungkapkan sebenarnya sejauh ini tidak ada larangan mengenai materi apa yang ditampilkan dalam alat peraga sosialisasi. Untuk itu, Joko pun mengakui tidak ada sanksi bagi bacalag yang mencuri start sosialisasi sebelum DCT ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya