SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemasangan spanduk dan baliho calon legislatif (caleg) diminta tak asal-asalan dan harus mengantongi izin dari pemkot. Hal ini menyusul maraknya atribut kampanye para caleg di Kota Bengawan khususnya di ruas jalan raya.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, meminta pemkot bisa bertindak tegas atribut yang kedapatan tak mengantongi ijin serta dipasang asal-asalan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Satpol PP harus bergerak jika diketahui ada spanduk dan baliho yang tak berijin. Artinya harus ditertibkan,” jelas dia, Rabu (10/7/2013).

Pihaknya mengingatkan pemasangan spanduk dan baliho tak dilakukan di white area. Sesuai Perwali No 2/2009 tentan Pemasangan Alat Peraga Kampanye ruas-ruas jalan yang harus bebas dari spanduk kampanye yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Ahmad Yani serta Jl. Adi Sucipto.

Tidak hanya persoalan perizinan, Sukasno juga berharap sisi konstruki baliho juga harus diperhatikan agar tak membahayakan para pengguna jalan.

“Sisi konstruksi harusnya juga dikaji. Apalagi kondisi cuaca seperti ini dengan angin besar. Dengan ukuran yang cukup besar kalau nanti roboh tentu membahayakan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar baliho tak dipasang di lokasi-lokasi yang justru mengganggu arus lalu lintas.

“Ya harusnya sesuai aturan yang ada. Dilihat lagi pemasangan baliho di pertigaan atau perempatan lampu bangjo itu. mengganggu Apil atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, menegaskan sesuai perwali, white area harus steril dari atribut partai maupun atribut kampanye.

“Kami sudah undang ketua-ketua partai itu tentang perwali yang mengatur white area. Kalau perlu nanti kami berikan foto kopi. Kita sama-sama menjaga kota ini agar kondusif lah, masyarakat bisa tenteram,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya