Soloraya
Rabu, 17 April 2013 - 19:05 WIB

PEMILU 2014 : PKS Sukoharjo Daftarkan 44 Caleg ke KPU

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berkas-berkas pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) terlihat dijajarkan saat pengurus DPD PKS Sukoharjo menyerahkan berkas ke KPU Sukoharjo, Rabu (17/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Berkas-berkas pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) terlihat dijajarkan saat pengurus DPD PKS Sukoharjo menyerahkan berkas ke KPU Sukoharjo, Rabu (17/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo pada Rabu (17/4/2013) resmi mendaftarkan 44 orang calon legislatif (caleg)-nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Dari jumlah itu 15 di antaranya merupakan caleg perempuan.
Advertisement

“Pada pemilihan umum yang akan datang kami menargetkan bisa memeroleh tujuh kursi. Karena kesiapan struktur kepenturusan di tingkat ranting sudah 95 persen dan kepengurusan di tingkat DPC sudah 100 persen,” ujar Ketua DPD PKS Sukoharjo, Bimawan ketika ditemui di sela-sela menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran caleg di kantor KPU Sukoharjo.

Menurut dia 44 calog yang didaftarkan itu masing-masing berasal dari dapil I, 10 orang; dapil II, 8 orang; dapil III, 12 orang: dapil IV, 6 orang; dapil V, delapan orang. Sedangkan caleg perempuan yang didaftarkan masing-masing berasal dari dapil I, tiga orang; dapil II, 3 orang; dapil III, empat orang; dapil IV, tujuh orang dan dapil V, 3 orang.

Sementara itu Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan hingga kemarin baru PKS yang memastikan diri telah mendfaftarkan calegnya. Sedangkan partai politik lain hingga kemarin baru pemberitahuan. “Partai Bulan Bintang memberitahukan rencana mendaftarkan calegnya pada 20 April dan Partai Demokrat rencananya tanggal 21 April. Tetapi untuk kepastiannya sebaiknya kita tunggu saja,” kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan pada pemilu 2014 di Sukoharjo terdapat 12 parpol yang siap bersaing. Parpol-parpol itu masing-masing PAN, Nasdem, PKS, PPP, Partai Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKPI.

Terkait itu pihanya berharap parpol yang belum mendaftarkan diri, segera mendaftarkannya. Dia mengimbau para pengurus parpol tidak mebdaftarkan para calegnya mendekati batas akhir pendaftaran. Hal itu antara lain dimaksudkan untuk mengantisipasi kekurangan persyaratan dari para caleg yang didaftarkanya. Dengan demikian jika terjadi kekurangan parpol yang bersangkutan tak akan kelimpungan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif