Soloraya
Rabu, 28 Agustus 2013 - 13:18 WIB

PEMILU LEGISLATIF 2014 : KPU Boyolali Minta Masyarakat Cermati DPSHP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali berharap masyarakat setempat mencermati daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 yang telah diumumkan sejak 17 Agustus 2013.

Advertisement

Jumlah DPSHP sebanyak 799.092 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.407 TPS.

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ahmad Charir mengatakan menyusul telah diumumkannya DPSHP tersebut hingga 23 Agustus lalu, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun pihaknya berharap masyarakat aktif untuk mencermati DPSHP tersebut sebelum DPSHP tersebut ditetapkan menjadi DPT.

Hal itu dapat dilakukan warga dengan mendatangi balaidesa atau balai kelurahan, serta tempat-tempat stategis di PPS. Jika ditemukan namanya tidak tercantum atau ada kesalahan nama, alamat, status, jenis kelamin, dan kesalahan data lainnya, maka segera menyampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk dicatat sebagai pemilih dan diperbaiki data yang salah.

Advertisement

“Masih ada tahap perbaikan terhadap DPSHP, meskipun pengumumannya dijadwalkan hingga 23 Agustus kemarin. Jadi kami berharap masyarakat juga cermat. Jika ada yang namanya belum masuk dalam DPSHP, bisa melapor ke PPS, dengan harapan agar warga yang sudah memiliki hak pilih tidak tercecer dan bisa menyalurkan haknya saat pileg nanti,” papar Charir, sapaan akrabnya kepada wartawan, Rabu (28/8).

Menurut catatan Solopos.com, saat Pilgub Jateng, DPT sebanyak 810.118 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 401.264 orang dan pemilih perempuan 408.854 orang, dengan 1.913 TPS.

Namun Charir menyebutkan saat DPS, jumlah TPS sebanyak 2.399 TPS. Menyusul bertambahnya jumlah pemilih berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap DPS yang diumumkan sebelumnya dan telah diproses menjadi DPSHP, jumlah TPS tersebut bertambah menjadi 2.407 TPS.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif