SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Berdasarkan hasil verifikasi sementara bakal calon legislator (caleg) DPRD Solo pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, setidaknya lima bakal caleg dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Mereka tak memenuhi syarat lantaran masih berstatus PNS serta ada yang berusia di bawah 21 tahun saat mendaftarkan diri.

Ketua KPU Solo, Didik Wahyudiono, mengungkapkan satu PNS tersebut merupakan bakal caleg dari Partai Gerindra. Sementara, empat bakal caleg di bawah umur dua dari Partai Hanura, satu dari PDIP serta satu dari Partai Nasdem.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ditegaskannya, sesuai aturan KPU semestinya PNS yang ingin nyaleg sudah melampirkan surat pengunduran diri dari PNS maksimal 22 April 2013 atau hari terakhir pendaftaran bakal caleg ke KPU.

“Kami tidak ingin terlalu berdebat soal PNS ini. Yang pasti, sesuai aturannya, posisi per 22 April itu masih PNS atau tidak. Itu kan yang harusnya jadi patokan,” urainya saat ditemui di KPU Solo, Kamis (2/5/2013).

Soal bakal caleg di bawah umur, Ketua Pokja Pencalonan KPU Solo, Untung Sutanto, menerangkan sesuai aturan KPU pusat, bakal caleg minimal harus berusia minimal 21 tahun per 22 April 2013. Dijelaskannya, empat bakal caleg yang masuk TMS belum memenuhi ketentuan usia saat mendaftar.

Dijelaskannya, empat bakal caleg berusia di bawah ketentuan itu seluruhnya merupakan bakal caleg perempuan.

“Dari empat itu, ada yang kurang 4 hari, ada yang September baru berusia 21 tahun. Yang jelas itu posisi 22 April sudah 21 tahun sesuai ketentuan,” ungkap Untung.

Didik meminta kepada parpol untuk mengganti bakal caleg yang dinyatakan masuk TMS. “Kami berharap bakal caleg yang TMS itu diganti. Proses penggantian sampai batas 22 Mei mendatang. Hasil verifikasi bakal caleg kali ini akan kami berikan ke parpol pada 7-8 Mei nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Aris Nuryanto, membenarkan jika dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan ke KPU terdapat satu PNS. Dia menjelaskan PNS tersebut sedang dalam proses pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya