SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Solo menyayangkan keberadaan reklame kampanye Pemilu 2014 yang bertebaran di white area. Panwaslu menilai Pemkot sengaja menabrak aturannya sendiri.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (20/4/2013), sejumlah reklame kampanye tampak menghiasi jalan protokol yang notabene white area. Yang paling mencolok yakni di Jl Slamet Riyadi di mana reklame besar salah satu partai berdiri kokoh di jantung kota.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2013), menilai Pemkot tidak konsisten menerapkan Perwali No.2 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, Pilpres, Pilgub, Pilwakot, Atribut Parpol dan Atribut Ormas.  Dalam perwali, jelasnya, jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi termasuk white area.

“Artinya atribut kampanye tidak diperbolehkan di situ. Jangan malah diizinkan dengan dalih pemasukan,” ujarnya.

Pelanggaran itu, imbuh Sumanta, mengemuka dalam rapat koordinasi yang melibatkan Panwaslu, elemen Pemkot dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sayangnya, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Anggaran (DPPKA) Solo selaku SKPD yang bertanggungjawab absen dalam rapat tersebut.

“Seharusnya DPPKA izin kepada KPU terkai kelaikan reklame. Namun itu tidak dilakukan, terkesan menerabas.”

Kepala DPPKA, Budi Yulistianto, ketika dimintai konfirmasi menyangkal bertanggungjawab atas pemasangan reklame kampanye di white area. Budi menerangkan kewenangan DPPKA sebatas menarik pajak reklame.

“Untuk pemasangan maupun tim berada di DTRK (Dinas Tata Ruang Kota),” ujarnya kepada Solopos.com. Sementara itu, Kepala DTRK, Endah Sitoresmi, belum bisa dimintai konfirmasi hingga Sabtu sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya