SOLO–Warga yang berminat tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kerkov, Purwodiningratan, Jebres, membeludak. Hingga September ini, terdapat sekitar 500 pendaftar.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kepala UPTD Rumah Sewa, Toto Jayanto, menerangkan Rusunawa Kerkov memiliki kapasitas 98 rusunawa dengan rincian 96 untuk masyarakat umum dan dua rusunawa untuk difabel. Lantaran pendaftar membludak, pihaknya akan menyeleksi keluarga yang layak tinggal di rusunawa tersebut.
Dijelaskan Toto, pihaknya akan memprioritaskan warga sekitar rusunawa. “Ada kriteria sendiri. Kami prioritaskan warga sekitar terlebih dahulu, baru melebar ke warga lainnya. Ini bagi yang berminat tinggal di rusunawa,” ungkapnya kepada Solopos.com, Minggu (9/9/2012).
Toto menegaskan rusunawa tersebut diperuntukkan hanya untuk warga yang memiliki KTP Solo. Untuk persyaratan pendaftaran tinggal di rusunawa di antaranya KTP Solo, surat nikah, surat keterangan penghasilan.
Terkait kesiapan rusunawa untuk ditempati, Toto mengungkapkan pihaknya menargetkan rusunawa bisa ditempati mulai September ini. “Sudah mulai diperbaiki. Rencana kami bisa digunakan akhir September ini. Tergantung kecepatan PT HK [kontraktor Rusunawa Kerkov] menyelesaikan kerusakannya,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, meminta kepada dinas terkait agar rusunawa tersebut segera dioperasionalkan meski hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum diterima oleh pemkot. Pengoperasian rusunawa, lanjutnya, berdasarkan surat dari Kementerian PU yang isinya memperbolehkan rusunawa dimanfaatkan.