Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengemukakan permohonan permit tersebut diajukan Pemkot sekitar sepekan yang lalu. Terhadap pengajuan itu, pihaknya bakal mengagendakan rapat paripurna untuk pembahasan pemisahan aset yang diperkirakan terlaksana Agustus mendatang. “Perkiraan kami pembahasan tentang pemisahan aset tersebut diagendakan
bulan depan,” ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di sela-sela inspeksi ke Perusda PPK Pedaringan, Selasa (3/7/2012).
Terkait pembahasan pemisahan aset tersebut, Sukasno menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk panitia khusus (Pansus) yang akan membahas proses pemisahan aset dari neraca Pemkot itu. “Namun itu [pembentukan Pansus] juga akan diputuskan melalui paripurna,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PPK Pedaringan, Hartoko Adi Oetomo, mengakui pihaknya sudah mengajukan permohonan pemisahan aset tersebut kepada Pemkot, sejak tahun 2011. Hal senada disampaikan Dirut TSTJ, Lilik Kristianto juga mengatakan telah mengajukan permohonan pemisahan aset untuk TSTJ sejak beberapa waktu lalu.