Soloraya
Jumat, 2 Desember 2011 - 21:48 WIB

Pemkab akan bentuk satgas pencegahan trafficking

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan tindak pidana pergagangan orang (PTPPO). Tugas dari Satgas tersebut yakni untuk mencegah terjadinya perdagangan orang, termasuk anak-anak, yang kian marak dengan berbagai modus operandi.

Ketua Sub Gugus Tugas PTPPO Karanganyar, Harjono, mengklaim meskipun di Karanganyar belum pernah terjadi kasus perdagangan anak, namun sedini mungkin kasus tersebut jangan sampai terjadi. Satgas tersebut, jelas dia, antara lain terdiri atas kalangan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB).

Advertisement

“Sifatnya baru pencegahan. Kami akan sosialisasikan tentang perdagangan anak ke kelurahan dan desa, melalui pelatihan, kegiatan workshop parenting serta selebaran,” ujar Harjono saat menghubungi Solopos.com, Jumat (2/12/2011).

Program yang akan dijalankan yakni dengan membuka posko pengaduan terhadap praktik perdagangan atau trafficking anak. PTPPO juga akan memakai Perda Karanganyar No 20/2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sebagai payung hukumnya.

(fas)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif