SOLOPOS.COM - Harjono (Dok.SOLOPOS)

Harjono (Dok.SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Satgas bertugas mencegah terjadinya perdagangan orang, termasuk anak-anak, yang kian marak dengan berbagai modus operandi.

Ketua Subgugus Tugas PTPPO Karanganyar, Harjono, menyatakan meskipun di Karanganyar belum pernah terjadi kasus perdagangan anak, perlu dicegah jangan sampai terjadi.

Satgas tersebut beranggotakan wakil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB).

“Sifatnya baru pencegahan. Kami akan sosialisasikan tentang perdagangan anak ke kelurahan dan desa, melalui pelatihan, kegiatan workshop parenting serta selebaran,” ujar Harjono saat menghubungi Espos, Jumat (2/12/2011).

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya