Soloraya
Sabtu, 3 Desember 2011 - 07:47 WIB

Pemkab bentuk Satgas PTPPO

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harjono (Dok.SOLOPOS)

Harjono (Dok.SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Advertisement

Satgas bertugas mencegah terjadinya perdagangan orang, termasuk anak-anak, yang kian marak dengan berbagai modus operandi.

Ketua Subgugus Tugas PTPPO Karanganyar, Harjono, menyatakan meskipun di Karanganyar belum pernah terjadi kasus perdagangan anak, perlu dicegah jangan sampai terjadi.

Satgas tersebut beranggotakan wakil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB).

Advertisement

“Sifatnya baru pencegahan. Kami akan sosialisasikan tentang perdagangan anak ke kelurahan dan desa, melalui pelatihan, kegiatan workshop parenting serta selebaran,” ujar Harjono saat menghubungi Espos, Jumat (2/12/2011).

(fas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif