SOLOPOS.COM - Pendapa Pemkab Boyolali di Kemiri (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pemkab Boyolali selama 2015 memecat empat PNS.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali selama tahun 2015 memecat empat pegawai negeri sipil (PNS) karena terbukti melanggar disiplin kerja.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Bambang Sutanto, mengatakan empat PNS yang dipecat dua di antaranya diberhentikan tidak terhormat dan dua lainnya diberhentikan secara terhormat. Keempat PNS itu terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin PNS.

“Dua PNS yang dipecat itu ada yang terlibat kasus pidana sehingga sesuai aturan yang ada sanksinya adalah dipecat,” ujar Bambang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2016).

Bambang mengatakan dua PNS yang diberhentikan terhormat berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM.

PNS tersebut terlibat kasus korupsi Bendungan Penggung, Wonosegoro. Sementara dua PNS yang dipecat dengan terhormat berstatus sebagai dokter, dan sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Nogosari.

“PNS dokter dipecat karena melanjutkan sekolah tanpa izin bupati sehingga meninggalkan kerja dalam waktu lama tanpa keterangan. Sedangkan PNS sekdes sering membolos kerja,” kata dia.

BKD, kata dia, selama 2015 telah memberikan hukuman pada delapan PNS di Boyolali yang melanggar disiplin PNS. Dari delapan PNS tersebut tiga di antarannya dicopot dari jabatannya, satu PNS ditunda kenaikan gajinya, dua PNS mendapatkan teguran lisan, dan dua menerima teguran tertulis.

Kepala BKD Boyolali, Karsino, mengatakan sebagai pegawai yang bekerja untuk negara seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Setiap pelanggaran kecil yang dilakukan PNS tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang ada.

“PNS yang dipecat tahun lalu setidaknya bisa dijadikan pelajaran penting bagi PNS lainnya. Kami akan terus memantau PNS agar bisa bekerja dengan baik,” kata dia.

Ia meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap PNS di Boyolali mulai dari tingakat kabupaten, kecamatan hingga desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya