SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemkab Sukoharjo berserta Pemprov Jateng selaku pemilik Badan Kredit Kecamatan BKK Polokarto siap memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan. Hal itu bakal dilakukan nenyusul kisruh yang terjadi di BKK tersebut.

Kabag Perekonomian Setda Sukoharjo, Santoso Ramelan mengatakan Pemkab Sukoharjo yang dalam hal ini memiliki saham 49 % di BKK Polokarto, bahkan siap merombak jajaran direksi dan staf pengelola di BKK tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sementara ini kami masih menunggu proses pengusutan kasus ini yang masih dilakukan kepolisian, kalaupun hasilnya terbukti ada penyelewengan maka kami siap menentukan langkah dan sanksi tegas,” ujarnya ketika ditemui wartawan, belum lama ini.

Sambil menunggu hasil pengusutan terhadap kasus yang melilit BKK Polokarto, untuk saat ini pihaknya masih terus membenahi masalah dan memperbaiki manajemen pengelolaan BKK. Dia mengatakan, kendati beberapa  pegawai disinyalir terlibat melakukan penyelewengan dana arisan putus namun pihaknya belum bersedia merinci sanksi apa yang bakal diberikan.

m78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya