Soloraya
Kamis, 6 Agustus 2009 - 18:49 WIB

Pemkab dan Pemprov akan beri sanksi tegas terkait BKK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemkab Sukoharjo berserta Pemprov Jateng selaku pemilik Badan Kredit Kecamatan BKK Polokarto siap memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan. Hal itu bakal dilakukan nenyusul kisruh yang terjadi di BKK tersebut.

Kabag Perekonomian Setda Sukoharjo, Santoso Ramelan mengatakan Pemkab Sukoharjo yang dalam hal ini memiliki saham 49 % di BKK Polokarto, bahkan siap merombak jajaran direksi dan staf pengelola di BKK tersebut.

Advertisement

“Sementara ini kami masih menunggu proses pengusutan kasus ini yang masih dilakukan kepolisian, kalaupun hasilnya terbukti ada penyelewengan maka kami siap menentukan langkah dan sanksi tegas,” ujarnya ketika ditemui wartawan, belum lama ini.

Sambil menunggu hasil pengusutan terhadap kasus yang melilit BKK Polokarto, untuk saat ini pihaknya masih terus membenahi masalah dan memperbaiki manajemen pengelolaan BKK. Dia mengatakan, kendati beberapa  pegawai disinyalir terlibat melakukan penyelewengan dana arisan putus namun pihaknya belum bersedia merinci sanksi apa yang bakal diberikan.

m78

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BKK Pemkab Pemprov Sanksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif