SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sejumlah kalangan di Kelurahan Ngadirejo, Kartasura, mendesak Pemkab Sukoharjo segera menertibkan pemasangan reklame di wilayah mereka dan sepanjang Jalan Raya Solo-Kartasura. Pasalnya banyak reklame yang diduga bodong atau masa berlakunya sudah habis.

“Saya dan warga Ngadirejo sebenarnya sudah lama mendesak Pemkab dan DPRD agar tegas dalam masalah reklame ini. Di sepanjang Jalan Raya Solo-Kartasura ini tidak pernah dipantau,” kata Sandi Hidayat, seorang tokoh pemuda setempat kepada Espos, Jumat (3/12).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurutnya hingga saat ini ada banyak reklame yang sesungguhnya bermasalah namun tidak pernah ditertibkan oleh Satpol PP. Dia mencurigai banyak reklame yang sebenarnya tidak berizin alias bodong. Selain itu banyak pula reklame yang ditengarai sudah habis izinnya.

Sandi tidak menyebutkan secara rinci reklame mana yang bodong atau yang sudah habis masa berlakunya itu. Namun dia menunjukkan bahwa papan-papan reklame yang menjorok ke dalam atau di luar Jalan Raya Solo-Kartasura biasanya bermasalah.

“Kalau izinnya bermasalah buat apa reklame itu dipasang agak ke dalam. Tujuannya pasti biar tidak langsung terlihat dari jalan besar. Kami mendesak supaya Komisi II DPRD membentuk Satgas Penertiban Reklame,” sambungnya.

Sementara itu pihak kelurahan atau desa setempat tidak memiliki kekuatan untuk memantau pemasangan reklame di wilayah mereka. Selain tak punya kewenangan, mereka mengaku tidak memiliki data keberadaan papan-papan reklame itu.

“Kalau data perizinan kita tidak punya datanya karena perizinan langsung ke dinasnya. Kalau soal data perizinan, yang tahu hanya DPPKAD (Dnas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah-red),” terang Lurah Ngadirejo, Suyatman, Jumat.

Pantauan Espos di beberapa sudut jalan di Kartasura, memang ada papan reklame yang tampak tidak terurus. Salah satunya adalah papan reklame yang terletak di sebelah selatan bekas benteng Keraton Kartasura. Papan reklame berisi iklan penyuluhan tentang narkoba itu kini dalam kondisi rusak akibat terjangan angin namun tidak ada perbaikan.

“Harusnya papan itu kan diperbaiki. Setelah tidak dipakai oleh yang beriklan, harusnya reklame itu dilelang dan bisa tambah pemasukan,” imbuh Sandi. “Saya yakin kalau ditertibkan pasti bisa menambah pemasukan sampat Rp 500 juta.”

ama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya