Soloraya
Selasa, 5 Mei 2020 - 04:20 WIB

Pemkab Karanganyar Alokasikan Rp65 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Sri Sumi Handayani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang Rupiah. (Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar tahun 2020 sebesar Rp65 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kondisi Pasien Positif Covid-19 Asal Ngawen Klaten Terus Membaik

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar merasionalisasi dan merealokasi APBD Kabupaten Karanganyar Rp65 miliar.

Perinciannya Rp14 miliar untuk kesehatan, Rp29 miliar untuk jaring pengaman sosial, dan Rp20 miliar untuk dampak sosial. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Karanganyar sudah menggeser anggaran Rp1,4 miliar untuk warga terdampak Covid-19 dalam bentuk paket sembako.

"Rasionalisasi dan realokasi anggaran sesuai petunjuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Digeser-geser dana yang untuk belanja barang dan jasa, belanja modal. Ada yang sudah jalan untuk penanganan Covid-19. Dari dana tak tersangka OPD terkait," kata Bagus saat dihubungi Solopos.com, Senin (4/5/2020).

Advertisement

Data Pasien Positif Covid-19 Kota Solo Tambah 1, Perempuan Asal Karangasem

Anggaran Penanganan Covid-19 Karanganyar

Dia mencontohkan sejumlah pergeseran anggaran, yakni dana untuk pembangunan Gedung Wanita ditunda sehingga penghapusan aset ditunda, angsuran pinjaman Bank Jateng dijadwalkan ulang, silpa, dan lain-lain. Bagus menyampaikan harapan Pemkab Karanganyar segera menyelesaikan pendataan sehingga bantuan untuk warga terdampak Covid-19 segera tersalurkan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Tony Hatmoko. Tony menjelaskan dana Rp49 miliar yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial dan dampak sosial digunakan untuk menyediakan sembako dan penangakan usaha terdampak Covid-19. Penyediaan sembako dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Advertisement

"Sudah membahas dengan TAPD dengan Bupati. Ada untuk sembako dan yang lain untuk skema pengentasan bidang lain. Sesuai instruksi itu kan harus menyediakan anggaran dari APBD untuk penanganan Covid-19," tutur dia.

18 Provinsi Tanpa Kasus Positif Covid-19 Baru, Ini Sebarannya

Tony berharap Pemkab mendata calon penerima bantuan terdampak Covid-19 secara hati-hati dan valid. Pertimbangannya adalah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa mengucurkan bantuan. Dia berharap seluruh bantuan tidak tumpang tindih. "Jadi tidak ada orang satu bisa menerima beberapa bantuan. Kalau bisa rata. Untuk itu kami harap ada transparansi data di tingkat desa. Siapa yang dapat bantuan. Kalau perlu data dipasang biar orang baca."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif