SOLOPOS.COM - Ilustrasi seragam pegawai negeri sipil (PNS). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi seragam pegawai negeri sipil (PNS). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Pemkab Karanganyar bakal melakukan pemerataan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2013.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat ini, instansi terkait tengah melakukan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mengetahui jumlah PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Larmanto, mengatakan penyusunan analisi jabatan dan beban kerja di setiap SKPD bakal dilaksanakan mulai Juni.

Setelah penyusunan itu rampung maka pihaknya akan mengkaji untuk melakukan pemerataan PNS di setiap SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar.

“Kami akan melaporkan hasil penyusunan analisis jabatan dan beban kerja kepada Bupati Karanganyar. Setelah disetujui Bupati langsung dilakukan pemerataan PNS,” katanya saat ditemui Solopos.com, Senin (10/6/2013)

Indikator

Menurutnya, proses penyusunan analisis jabatan dan beban kerja cukup lama. Sebab, pendataan jumlah PNS dilakukan di setiap SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar. Tentunya, pihaknya bakal mengkaji perbandingan antara jumlah kebutuhan pegawai dengan jumlah keseluruhan pegawai di setiap SKPD.

Larmanto menambahkan terdapat beberapa indikator penyusunan analisis jabatan dan beban kerja, antara lain satuan hasil rata-rata tahunan, waktu penyelesaian, beban kerja dan jumlah pegawai yang dibutuhkan. SKPD yang kekurangan pegawai akan ditambah dari SKPD lain yang kelebihan pegawai. Langkah ini dilakukan agar tidak ada SKPD yang kekurangan pegawai untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Misalnya jumlah pegawai di SKPD A melebihi formasi maka beberapa pegawai akan dipindah ke SKPD lain yang kekurangan pegawai,” ujarnya.

Berdasarkan data BKD Karanganyar, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar sebanyak kurang lebih 11.900 pegawai. Mayoritas PNS terbanyak menjadi guru yakni sekitar 7.000 pegawai dan tenaga kesehatan sekitar 4.000 orang.  “Jumlah PNS selalu berubah setiap waktu karena ada yang memasuki masa pensiun.”

Sementara seorang PNS di Setda Karanganyar, Rohman, meminta agar pemerataan pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar disesuaikan dengan keahlian setiap pegawai. Artinya, pegawai yang dipindahkan ke SKPD lain harus mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing. Sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan untuk melaksanakan jalannya roda pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya