SOLOPOS.COM - Paguyuban PKL Pasar Sabtu dan Minggu Pagi mengecat lokasi lapak PKL pada Senin (25/4/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar akan membuka kembali Pasar Sabtu dan Minggu Pagi pada pekan ini, setelah dua tahun tutup karena pandemi Covid-19. Mengawali pembukaan pasar tersebut, Pemkab akan menggelar simulasi pada Rabu (27/4/2022) besok.

“Simulasi akan kita gelar Rabu besok. Kami mengundang pedagang sekaligus pembagian lapak,” kata Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, Senin (25/4/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mengatakan berbagai persiapan dilakukan menjelang beroperasinya Pasar Sabtu dan Minggu Pagi. Salah satunya adalah Pemkab segera mencabut surat keputusan (SK) penutupan Pasar Sabtu dan Minggu pagi selama pandemi Covid-19.

Pasca pencabutan SK tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembukaan kembali Pasar Sabtu dan Minggu pagi. Hal ini sekaligus dilanjutkan penarikan retribusi bagi pedagang. Selama pandemi Covid-19, Pemkab menggratiskan retribusi tersebut.

Baca Juga: Kapan Pasar Sabtu dan Minggu Karanganyar Dibuka, Pak? Bupati: Sabar

Disinggung telah beroperasinya Pasar Sabtu dan Minggu Pagi meski SK penutupan belum dicabut, Martadi mengatakan itu liar.  “Kalau tanya kenapa tidak ditertibkan, itu bukan ranah saya,” jawabnya.

Dikatakannya, sejumlah aturan baru dalam operasional Pasar Sabtu dan Minggu Pagi disiapkan. Aturan itu di antaranya menata pedagang berdasarkan zonasi. Zonasi tersebut disesuaikan jenis dagangannya. Kemudian pihaknya akan menerbitkan kartu anggota pedagang.

Kartu anggota ini digunakan untuk penempatan lapak masing-masing pedagang. Bagi pedagang yang menempati lapak tak sesuai dengan nama keanggotaan, maka pemkab akan mencabut hak pakai pedagang.

“Jadi yang memakai lapak itu ya harus sesuai dengan nama keanggotaan. Ini biar tidak dipergunakan orang lain. Kalau tidak digunakan wajib dikembalikan ke Pemkab,” tutur Martadi.

Baca Juga: Pemkab Endus Jual Beli Lapak Pasar Sabtu-Minggu Alun-Alun Karanganyar

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sabtu dan Minggu Pagi, Mulyono mengatakan ada sebanyak 600 pedagang yang berjualan di Pasar Sabtu dan Minggu Pagi. Dalam operasional nanti selain diterbitkan kartu keanggotaan dan membuat zonasi, juga diatur luasan lapak PKL.

“Lapaknya kita buat tiga blok. Untuk luasan pedagang perkakas atau sandang luasan lapak ukuran lebar tiga meter. Sedangkan kuliner kayak cilok, siomay dan lainnya lebarnya dua meter,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya