Soloraya
Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:53 WIB

Pemkab Karanganyar Butuh Masukan Kembangkan Koperasi

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kanan), menyerahkan secara simbolis bantuan untuk koperasi, Jumat (22/7/2022). (Istimewa/Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengakui belum melakukan intervensi lebih jauh menangani koperasi yang tak sehat. Sebaliknya, Pemkab ingin mendengarkan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan koperasi agar lebih maju.

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang didirikan oleh individu-individu yang sekaligus menjadi anggotanya. Koperasi dioperasikan untuk kepentingan bersama para anggotanya. Kelangsungannya juga tergantung dari upaya internal koperasi itu sendiri.

Advertisement

“Justru kami ingin sekali mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, apa yang bisa kami lakukan untuk mengembangkan koperasi,” ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam peringatan HUT ke-75 Koperasi, Jumat (22/7/2022).

Karena itu Pemkab akan melalukan survei dengan menggandeng akademisi untuk menggali masukan-masukan tersebut. “Saya ingin melakukan survei akademisi untuk melihat lebih dekat dekat apa sih yang diharapkan masyarakat. Pendekatan survei ini akan mendapatkan hasil yang lebih tapat,” imbuhnya.

Baca Juga: Koperasi (Seharusnya) Bisa Bantu Pemerintah Atasi Kemiskinan

Advertisement

Di sisi lain, dalam peringatan HUT ke-75 koperasi tersebut sempat terungkap beberapa permasalahan yang dialami koperasi. Di antaranya adalah transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan dan pelibatan serta regenerasi pengelola koperasi.

Selain itu, kalangan koperasi menginginkan agar Pemkab mengembalikan dinas yang fokus menangani koperasi. Saat ini bidang koperasi berada di bawah naungan Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM). Dinas tersebut menangani banyak bidang sehingga dinilai kurang fokus menangani koperasi.

Pemkab Karanganyar sendiri sudah berencana memecah dinas tersebut menjadi dua. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi UKM ESDM dan Transmigrasi.

Advertisement

Baca Juga: 94,9% Koperasi Di Sragen Tak Ditemukan Alamat dan Pengurusnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif