BPK memberikan predikat WTP untuk LKPD Pemkab Karanganyar.
Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) selama tiga tahun berturut-turut yakni LKPD tahun 2014, LKPD tahun 2015, dan LKPD tahun 2016.
Kamis (18/5/2017) kemarin, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menerima penghargaan langsung dari Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Hery Subowo, di Kantor Perwakilan BPK Jawa Tengah,
“Tiga tahun berturut-turut, pemkab meraih WTP. Penghargaan itu menambah daftar predikat opini WTP. Penghargaan diterima pada 2015 atas LKPD 2014, pada 2016 atas LKPD 2015, dan pada 2017 atas LKPD 2016,” kata orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu saat dihubungi