SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Hartini, melantik 50 pejabat yang dimutasi. Pelantikan digelar di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (26/8/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pemkab Klaten melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 50 pejabat di lingkungan Pemkab Klaten dimutasi. Pergeseran pejabat itu kali pertama digelar setelah Bupati, Sri Hartini, dan Wakil Bupati, Sri Mulyani, dilantik pertengahan Februari lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Puluhan pejabat yang dimutasi merupakan pejabat eselon IV hingga II. Rinciannya, 12 pejabat eselon II, 22 pejabat eselon III, dan 16 pejabat eselon IV. Pelantikan serta pengambilan sumpah janji 50 pejabat itu digelar di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (26/8/2016).

Pejabat eselon II yang dimutasi diantaranya Kepala BKD Klaten, Edy Hartanto, yang kini menjabat Asisten Pemerintahan Setda Klaten. Sartiyasto yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindagkop dan UMKM menjabat sebagai Kepala BKD.
Abdul Mursyid yang sebelumnya menjabat Kepala DPU dan ESDM kini menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan.

Tajudin Akbar yang sebelumnya menjabat Kepala BLH menjabat Kepala DPU dan ESDM. Sebelum menjabat Kepala BLH, Tajudin pernah menjabat Kepala DPU dan ESDM. Sementara, Bambang Sigit Sinugroho yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan kini menjabat Kepala Bappeda.

Sebelum menjabat Asisten Pemerintahan, Bambang menjabat Kepala Bappeda. Surti Hartini yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda kini menjabat Kepala Dinsosnakertrans. Purwanto Anggono Cipto yang sebelumnya menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Bambang Giyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub kini menjabat Kepala BPBD. Jaka Purwanto yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan menjabat sKepala Bapermas. Ia menggantikan Herlambang Jaka Santosa yang jabatannya dilorot dari eselon IIB menjadi eselon IIIA lantaran melanggar disiplin PNS.

Bupati Klaten, Sri Hartini, mengatakan mutasi yang dilakukan dimaksudkan untuk perbaikan pelayanan. Ia berharap masing-masing SKPD memiliki program unggulan yang efektif.

Ia menekankan agar seluruh SKPD memiliki target yang jelas serta tak bekerja asal-asalan.

“Tidak boleh SKPD bekerja asal-asalan yang berjalan seolah-olah dengan target yang tidak jelas. Yang ujungnya menghamburkan uang negara. Tidak ada jabatan yang abadi di tengah birokrasi. Saya minta pejabat memakani jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan sebagai ibadah. Jangan dimaknai jabatan itu dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi,” kata dia saat menyampaikan sambutan.

Ditemui seusai pelantikan, Hartini mengatakan mutasi dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan tak ada kepentingan politik pasca Pilkada 2015.

“Mudah-mudahan dengan penataan ini semuanya berjalan lancar. Tidak ada sama sekali [kepentingan politik pasca Pilkada],” katanya.

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengatakan mutasi yang dilakukan merupakan kewenangan bupati.

“Pembentukan kabinet itu kewenangan bupati. Kami tidak campur tangan di sana. Fungsi kami hanya legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tidak ada fungsi mutasi,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya